NPLOMBOK.id-Sebanyak 17 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Lombok Timur siap dibahas tahun 2023. Kesepakatan itu tertuang dalam sidang paripurna DPRD Lotim,Senin (13|2).
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Lotim,Murnan dan dihadiri Sekda Lotim, HM. Juani Taofik menyepakati pembahasan 17 ranperda itu untuk dibahas antara eksekutif dan legislatif.
Adapun 17 ranperda yang akan dibahas sepanjang 2023 ini diantaranya 11 Ranperda berasal dari eksekutif dan tiga Ranperda merupakan usul inisiatif Dewan. Sedangkan sisanya Ranperda kumulatif terbuka.
Diantara Ranperda yang masuk dalam program pembahasan adalah Pengelolaan Keuangan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten sebagai Ranperda yang diajukan eksekutif.
Sementara untuk Ranperda yang merupakan usul inisiatif DPRD adalah Fasilitasi Penyelenggaraan Pensantren, Kabupaten Inklusif, dan Rencana Induk Pariwisata Daerah (Riparda) Kabupaten Lombok Timur Tahun 2023-2038.
Sekda Lotim, HM. Juani Taofik membenarkan kalau antara eksekutif dengan legislatif telah menyepakati pembahasan ranperda tahun 2023 ini.
“Memang kita sepakati pembahasan ranperda antara eksekutif dan legislatif,” terangnya.
Kemudian Ketua DPRD Lotim, Murnan mengatakan untuk pembahasan ranperda tentunya perlu dilakukan penetapan agar terarahnya program pembahasan nantinya terhadap ranperda-ranperda yang dibahas.
“Dengan adanya kesepakatan antara eksekutif dengan legisatif maka tentunya pembahasan Ranperda nantinya akan menjadi terarah,”tutupnya. (*)