NPLOMBOK.id-Sepak Bola bukan hanya sebuah permainan olah raga biasa, tetapi sudah menjadi budaya pada mayarakat kita. Hal itulah yang mendorong pemerintah daerah khususnya di Lombok Timur memberikan kesempatan bagi setiap desa untuk memiliki lapangan sepak bola salah satunya melalui pemanfaatan lahan pecatu desa.

Namun tidak semua desa memiliki lahan pecatu yang cukup untuk sebuah lapangan sepak bola yang berukuran standar sehingga membutuhkan perluasan.

Permasalahan ini juga dirasakan oleh Pengurus Persatuan Sepak Bola Peneda Gandor (PSBP), Kecamatan Labuhan Haji sehingga pada Senin 30 Januari 2023 melakukan dengar pendapat (Hearing) ke Gedung DPRD Lombok Timur untuk mencari solusi perluasan Lapangan Sepak Bola di desanya.

Rombongan PSBP diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Lotim, Saiful Bahri beserta anggota dan dihadiri pula oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Bidang Aset, Kades Peneda Gandor dan Kades Teros.

Pada kesempatan tersebut, salah satu perwakilan dari pengurus PSBP menyampaikan permasalahan lapangan yang tidak memenuhi standar ukuran dan menawarkan alternatif solusi tukar guling lahan milik Desa Teros yang letaknya berdampingan.

Ia menambahkan bahwasanya Pemdes Peneda Gandor dan Pemdes Teros telah melakukan musyawarah untuk melakukan tukar guling dan menunggu persetujuan dari pemerintah daerah.

Menanggapi hal itu Kabag. Tata Pemerintahan Setda Lotim, jumase menjelaskan proses tukar guling asset antar desa ditentukan oleh provinsi dengan cara mengajukan proposal permohonan melaui Pemerintah desa untuk mendapatkan persetujuan Bupati dan Gubernur.

Sementara itu Saiful Bahri menyampaikan bahwa proses-proses terkait pemindahan asset, pengalihan fungsi dan revisi SK harus dilakukan dengan kehati-hatian dan sesuai aturan hukum yang berlaku. (**)