NPLOMBOK.id– Dinilai mampu melakukan rehabilitasi daerah irigasi secara partisipatif sampai ke kelembagaan petani secara baik, melatarbelakangi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) melakukan kunjungan belajar di Kabupaten Lombok Timur.

Rombongan yang dipimpin Kepala Dinas PSDA Sumsel diterima Sekretaris Daerah H.Muhammad Juaini Taofik atas nama Bupati Lombok Timur, Kamis (5/11) di Ruang Rapat Utama 1 Kantor Bupati Lotim.

Dalam kata-kata penerimaannya, Sekda menyampaikan kondisi dan upaya Pemda Kabupaten Lombok Timur terkait rehabilitasi daerah irigasi.

“  Irigasi menjadi salah satu perhatian Pemerintah mengingat sebagian besar masyarakat daerah ini masih bergantung pada sektor pertanian. PDRB Lombok Timur juga 30 persennya masih berasal dari sektor pertanian,” jelasnya.

Infrastruktur pertanian, kata Sekda, menjadi fokus pemerintah di samping jalan dan air minum. Hal ini dibuktikan dengan dialokasikannya 300 miliar untuk tiga bidang infratruktur tersebut melalui penganggaran tahun jamak sejak 2019 hingga 2021 ini. Selain bersumber dari APBD, rehabilitasi dan pembangunan irigasi juga memanfaatkan dana dari berbagai sumber termasuk dari Wolrd Bank melalui Integrated Participatory Development and Management Irrigation Program (IPDMIP).

Lombok Timur memperolah dana sebesar 40 miliar dengan dana tersebut telah berhasil melakukan rehabilitasi untuk saluran irigasi yang melayani lebih dari 1.300 Ha dan pada tahun 2021 akan melakukan rehab terhadap saluran irigasi sepanjang 47.965,7 m dan target areal layanan irigasi seluas 1.569 Ha.

Sekda berharap kunjungan kerja ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Harapan sama juga disampaikan Kepala Dinas PSDA Sumatera Selatan, Herwan. Ia berharap mendapatkan contoh-contoh kebijakan pengelolaan air secara partisipatif yang dilakukan di Lombok Timur guna meningkatkan produktivitas pertanian di daerahnya. Hal ini penting mengingat Sumsel merupakan daerah lumbung pangan nasional.

Acara ini dihadiri pula dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pertanian, Bappeda, dan Camat Sikur dan unsur lainnya.(ht-01)