NPLOMBOK.id-Komisi II DPRD Lombok Timur menerima aduan dan keluhan Belasan Calon PMI yang gagal berangkat ke Taiwan, Senin (06/03/2023). Kehadiran belasan CPMI ini didampingi Aliansi Pekerja Migran Indonesia Lombok Timur.
Di depan Komisi II DPRD, para calon PMI ini mengadukan nasib meraka yang gagal berangkat ke Taiwan pada telah menyetorkan sejumlah uang ke PT. Putri Samawa Mandiri, PPTKIS yang berjanji akan memberangkatkan mereka.
Salah seorang CPMI Suryadi mengaku sudah mendaftar sejak Januari 2022 dan dijanjikan akan berangkat dalam waktu tiga bulan. Tapi kenyataannya, ujar Suryadi, lebih dari satu tahun dia bersama teman-temannya tak kunjung diberangkatkan.
“Padahal kita sudah setor uang dari 12 juta sampai 40 juta. Saya sendiri 35 juta dijanjikan bekerja di pabrik, “ucapnya.
Lebik jauh dia mengatakan karena tidak tahan lagi menunggu dan sering dijanjikan, dia bersama teman temannya melapor ke SBMI dan BP3MI. “Kita pernah membuat surat pernyataan mundur dari PT ini. Sekarang kan kita nunggu dokumen dan uang kita kembali, “ungkap Calon PMI asal Pijot Kecamatan Keruak ini.
Korban lainnya, Fahrurozi mengaku selama penantian panjang itu, dia hanya mendapat pelatihan bahasa selama 4 hari. Padahal dia sudah setor uang 17 juta rupiah.
“Karena itu kita mau cabut uang kita karena sudah lama nunggu. Apalagi semua berkas dokumen yang kita serahkan seperti ijazah, asli semua, “tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Timur Lalu Suhaimi yang dihadirkan Komisi II DPRD dalam pertemuan ini malah mengeluh tidak bisa berbuat banyak membantu para CPMI.
“Di Disnaker, dukungan anggaran kita sangat minim. Kendaraan saja, hanya kendaraan pak kadis yang sehat, lainnya rusak berat, “keluhnya sembari mengatakan kondisi kerap mengganggu petugas turun ke lapangan dan tidak bisa berbuat optimal.
Namun demikiam, tegas Suhaimi, untuk merespon keluhan para PMI pihaknya segera berkoordinasi dengan PPTKIS yang dimaksud untuk mendapat solusi yang tepat sehingga tidak merugikan para calon PMI.
Setelah mendengar keluhan dari para CPMI, Komisi II DPRD Lombok Timur akan mengagendakan ulang pertemuan ini dengan mengundang kembali Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang berhalangan hadir dalam pertemuan ini.
Pertemuan berikutnya, mungkin perlu juga kita dengar penjelasan dari BP3MI. Kita undang agar bisa memberikan klarifikasi, “imbuh Ketua Komisi II Muliadi. (lie)