NPLOMBOK.id-Peringatan Hari Anak Nasional tingkat Kabupaten Lombok Timur tahun 2021 berlangsung pada Senin (9/8) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Lombok Timur. Peringatan Hari Anak ini mengangkat tema “Masa Depan Anak Generasi Pelopor Harapan Bangsa”.
Pada kesempatan tersebut Sekda Lombok Timur, H. M. Juaini Taofik menyampaikan salah satu hak anak berdasarkan Konvensi Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah bermain dan mengembangkan kreativitas. Ia mengingatkan bahwa tingginya kasus pernikahan usia anak yang terjadi disebabkan oleh salah satunya angka kemiskinan.
“Angka kemiskinan, rendahnya akses pendidikan, kurangnya kualitas layanan dan pendidikan kesehatan reproduksi, terutama untuk remaja perempuan adalah diantara penyebabnya,” ungkapnya.
Menurutnya dengan persentase pernikahan usia anak yang mencapai 3,8 hingga 8 persen, hak anak-anak harus dipenuhi, utamanya untuk pendidikan dan perlindungan, terlebih dimasa pandemi Covid-19 seperti saat ini, dimana anak-anak juga menjadi korban.
Ia juga meminta agar Forum Anak sebagai salah satu wadah memperjuangkan dan menyosialisasikan perjuangan hak-hak anak dapat aktif dan mempublikasikan hal-hal positif melalui media sosial. Dengan begitu diharapkan “virus” kebaikan bisa tersebar luas. Upaya ini selaras pula dengan akrabnya generasi Z dan Alpha dengan teknologi komunikasi dan informasi yang disertai kepemilikan gawai.
Pada kesempatan tersebut Forum Anak Lombok Timur yang merupakan perwakilan berbagai sekolah menyampaikan Suara Anak Lombok Timur yang berisikan pertama, Kami ingin pemerintah yang berwenang dapat melakukan pemerataan fasilitas sekolah di kabupaten Lombok Timur.
Kedua, Kami ingin pemerintah yang berwenang menyediakan fasilitas ramah anak serta pembangunan fasilitas untuk penyandang disabilitas di tempat-tempat umum.
Ketiga, Kami ingin pemerintah memberikan sanksi yang tegas kepada oknum-oknum yang membenarkan dan mendukung pernikahan usia anak.
Keempat, Kami ingin pemerintah yang terlibat dan berwenang terkait dengan hak sipil dan kependudukan lebih bekerjasama dengan orang tua dalam proses pembuatan akta kelahiran untuk anak-anak. Dan yang kelima, Kami ingin pemerintah memfasilitasi anak-anak Lombok Timur terkait pengembangan minat bakat dalam bidang seni, budaya, dan lain-lain.
Sementara itu, kepala Dinas DP3AKB, H. Ahmat, menanggapi salah satu Suara Anak yang dibacakan tersebut terkait pernikahan usia anak, dimana pemerintah daerah telah mengesehakan peraturan daerah terkait pencegahan perkawinan usia anak. Ia juga melihat pentingnya mengedukasi dan melibatkan orang tua dalam pendidikan anak terutama pada usia remaja. (Rji)