NPLOMBOK.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur mengadakan Rapat Paripurna X Masa Sidang II dalam rangka penetapan keputusan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2020, pada Kamis (1/4). Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, H. D. Paelori, SE dan di hadiri langsung oleh Bupati Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmy. Bupati dalam hal ini mendengarkan hasil Laporan gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Timur.

Laporan Gabungan Komisi I yang disampaikan oleh sekretaris Komisi I DPRD kabupaten Lombok Timur NR.  Luk Santi, ST. Dalam laporan tersebut memberikan saran dan rekomendasi yang dimana Pemerintah daerah untuk terus menggali potensi-potensi sumber PAD melalui pengkajian dan evaluasi terhadap sumber-sumber pendapatan pajak/retribusi secara berkala.

Selain itu, pemerintah diharapkan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan serta kepercayaan masyarakat atau lembaga dalam memenuhi kewajiban membayar pajak dan retribusi daerah serta meningkatkan koordinasi dan komunikasi secara intensif. Dalam bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur wilayah, implementasinya harus benar-benar terencana guna tercapainya masyarakat Lombok timur yang berpendidikan, sehat dan sejahtera.

Kemudian dalam pembacaan Laporan Gabungan Komisi II yang disampaikan oleh H. Huspiani, S.KM merekomendasikan untuk setiap OPD melakukan peningkatan kapasitas SDM-nya dengan cara mengikutsertakan pelatihan/workshop dan studi banding ke daerah yang telah mencapai kemandirian fiskal dan peningkatan pendidikan personal pengelola keuangan melalui penyetaraan S1 dan /atau S2 Keuangan/Akuntansi. OPD juga perlu melakukan perbenahan pada tingkat sarana dan prasarana pendukung operasional yang berbasis IT untuk memutus kendala jarak dan waktu.

Dalam rekomendasi tersebut juga dikatakan bahwa sebagian besar teknis penerimaan komponen PAD oleh OPD masih secara Cash sehingga rawan untuk terjadinya dispute (perselisihan) didalam perhitungan untuk itu perlunya untuk membangun sistem penerimaan non cash dengan penerapan IT dan kerjasama dengan pihak ketiga perbangkan dan lembaga keuangan lainnya.

Bupati H. M. Sukiman Azmy, menyampaikan rasa terimakasihnya atas apa yang telah disampaikan Gabungan Komisi DPRD. Rekomendasi yang telah disampaikan ini nantinya akan dijadikan acuan perbaikan kinerja pemerintah daerah secara umum maupun dalam hal substansi penyusunan LKPJ dan akan di tindak lanjuti sebagai wujud mekanisme cek and balance antara eksekutif dan legislatif sebagai mitra dalam penyelenggaraan pembangunan di kabupaten Lombok Timur. (Red)