NPLOMBOK.id-Bupati Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Lotim dengan PT. BNI (Persero) Tbk. terkait pemanfaatan fasilitas jasa dan layanan perbankan, di Ruang rapat utama Kantor Bupati Lotim, Kamis, 1/4/2021.

Kerjasama itu dilakukan sebagai wujud transparansi pengelolaan anggaran daerah melalui digitalisasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD) dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu jawaban atas rekomendasi DPRD pada rapat Penetapan Keputusan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) bupati tahun anggaran 2020.

Pada kesempatan itu, Bupati mengakui transparansi pengelolaan anggaran menjadi kebutuhan untuk tata kelola pemerintahan yang baik.

“Ke depan tidak hanya Bappenda dan Dinas Perdagangan saja yang menindaklanjuti MoU ini, tapi seluruh OPD di Lombok Timur dapat melakukan kerjasama untuk mengeliminasi anggapan bahwa pemerintah hanya memberi uang pada bank tertentu saja,” tegasnya.

Pimpinan Cabang BNI, Amiruddin mengapresiasi langkah bupati atas penandatanganan MoU itu. Karena kata dia, Lombok timur merupakan kabupaten atau kota yang pertama menyelenggarakan Smart City langkah awal.

Amiruddin juga menyatakan, masyarakat sangat membutuhkan pelayanan cepat dan transparan sehingga kualitas pelayanan menjadi lebih efektif dan efesien.

Model pengelolaan yang ditawarkan BNI Smart City akan membantu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta layanan terpadu yang bebas dari pungli untuk meningkatkan PAD.

“Kepada masyarakat nantinya akan memberikan kebebasan dan kemudahan akses yang berdampak pada kepuasan serta kepercayaan publik,” terangnya. (Rji)