NPLOMBOK.id-Tim Puma Polres Lombok Timur berhasil menangkap pelaku penjambretan beserta penadahnya di wilayah Lombok Tengah, pada Rabu dini hari (30/6), sekitar pukul 04.30 Wita, tanpa perlawanan. Identitas pelaku dan penadahnya berinisial SH (30) warga Sengkerang dan PM (22) warga Landah, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

SH adalah pelaku penjambretan yang terjadi di wilayah Jalan Raya Sakra-Keruak, Lombok Timur belum lama ini.

Berdasarkan data yang diperoleh menyebutkan terjadinya penjambretan saat korban hendak pulang ke rumahnya dari arah jurusan Sakra-Keruak, menggunakan sepeda motor bersama anaknya. Kemudian korban ditengah perjalanan dipepet oleh pelaku menggunakan sepeda motor.

Pelaku melancarkan aksinya dengan menarik paksa tas slempang yang digunakan korban hingga putus, sehingga menyebabkan korban terjatuh dari sepeda motor. Pelaku berhasil membawa kabur Hand Phone (HP) korban, sedangkan korban sambil terjatuh berteriak minta tolong kepada warga sekitarnya. Korban kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Sakra.

Setelah menerima laporan, petugas polsek langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran, sehingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di wilayah Loteng, termasuk penadah dengan barang bukti HP hasil kejahatannya, berikut mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku menjalankan aksinya.

Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim, Iptu. M. Fajri, saat dikonfirmasi membenarkan kalau anggotanya berhasil menangkap dua orang pelaku dan penadah di wilayah Loteng terkait kasus penjambretan yang terjadi di wilayah Sakra.

“Pelaku dan penadah kini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Lotim guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya. (Rji)