NPLOMBOK.id-Dana setoran haji masyarakat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sampai bulan Januari 2022 jumlahnya mencapai Rp. 159,97 triliun. Hasil pengelolaan dana tersebut kembali ke umat dalam bentuk program, tidak hanya secara umum, melainkan jamaah tunggu juga mendapatkan porsi dalam bentuk virtual account.
Virtual account merupakan rekening bayangan yang terhubung dengan rekening induk. Rekening ini berisi informasi saldo setoran awal dan saldo hasil pengembangan (nilai manfaat) dana setoran awal jemaah haji tunggu yang telah diinvestasikan oleh BPKH.
Hal tersebut diungkap dalam Sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H dan Pengelolaan Keuangan Haji yang berlangsung Selasa (23/3). Sosialisasi ini dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik.
Dalam sambutannya ia menyampaikan terima kasih karena Lombok Timur telah dipilih BPKH dan Komisi VIII DPR RI sebagai lokasi sosialisasi di provinsi NTB. Hal ini dinilai penting mengingat masih banyaknya warga Lombok Timur yang masuk daftar tunggu. Sekda berharap sosialisasi ini dapat membuka pengetahuan dan wawasan masyarakat tentang pengelolaan dana haji dan manfaatnya bagi masyarakat secara luas.
Wakil Ketua BPKH RI H. Rahmat Hidayat dalam paparannya menyampaikan pengelolaan dana haji oleh BPKH telah terbukti akuntabilitasnya, diantaranya melalui opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih selama tiga tahun berturut-turut.
Selain itu dana yang telah disetorkan masyarakat juga telah dijamin oleh lembaga penjamin simpanan (LPS). Ia mengakui dana haji dikelola dalam bentuk investasi jangka pendek, utamanya investasi langsung yang terkait penyelenggaraan ibdaha haji.
Hasil pengelolaan tersebut digunakan untuk program kemaslahatan umat, peningkatan kualitas pelayanan ibadah haji, sektor pendidikan, sektor kesehatan, dakwah, sosial keagamaan, sarana prasarana ibadah, serta tanggap darurat.
Hasil pengelolaan dana haji juga dimanfaatkan untuk menutupi selisih biaya haji dengan persentase mencapai 50%. Biaya haji Indonesia sedianya berkisar 70-72 juta rupiah, sementara masyarakat membayar di bawah itu. Hasil pengelolaan dana haji bahkan membuat kualitas pelayanan ibdah haji Indonesia lebih baik dari negara tetangga seperti Malaysia.
Sosialisasi yang berlangsung di Pendopo Bupati Lombok Timur tersebut diikuti Penyelenggara seperti Kelompok Bimbingan ibadah Haji (KBIH), Camat, hingga forum kades. (*)