NPLOMBOK.id-Desa Benderang Informasi Publik sebagai salah satu wujud keterbukaan informasi publik disinggung dalam pelantikan Komisi Informasi Provinsi NTB yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Kamis (4/3/2021)

Ketua KI NTB terpilih, Suaeb, S.H.mengatakan akan memaksimalkan apa yang telah dilakukan oleh komisioner KI sebelumnya, karena KI NTB sebelumnya telah berhasil membawa NTB sebagai provinsi dengan keterbukaan informasi terbaik.

“Kami kedepan akan melanjutkan berbagai inovasi yang telah dilakukan KI sebelumnya seperti desa terang benderang dan sebagainya. Keterlibatan masyarakat perlu didorong mendapatkan informasi melalui jembatan KI serta mendapatkan informasi dengan mudah,” tekadnya.

Sebelumnya, pelantikan yang dihadiri oleh Wagub NTB tersebut melantik Lima anggota KI dengan Ketua dijabat Suaeb, S.H.I , Wakil Ketua Badrun, AM, Ketua Bidang Kelembagaan Sansuri, S.Pt, M.M, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Drs. M. Zaini dan Ketua Bidang Evaluasi Advokasi dan Sosialisasi  Asraruddin S.A.P.

Terkait proses seleksi komisi informasi, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, dalam laporannya mengatakan, bahwa berbagai tahapan seleksi telah dilalui. Pihaknya pun berharap agar Komisioner KI terpilih dapat terus bersinergi dengan badan publik.

“Kita harapkan sinergi antara KI baru dengan OPD selaku badan publik dapat menjadi lebih baik sehingga prestasi dapat terus kita tingkatkan,” pesannya.

Sementara itu, Wagub NTB, Siti Rohmi dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan Komisi Informasi pada zaman ini sangat strategis, karena informasi sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Untuk itu sudah menjadi hak masyarakat mendapatkan informasi seluas-luasnya.

Wagub berharap dengan akses informasi yang luas, masyarakat bisa semakin tergugah untuk bisa berpatisipasi aktif dan berkontribusi menyelesaikan banyak tantangan pembangunan yang dihadapi NTB, termasuk menyukseskan seluruh Visi Misi NTB Gemilang bersama pemerintah.

“Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi seluas – luasnya dari pemerintah dan pihak manapun sehingga kita akan melaksanakan suatu pembangunan dan tidak mungkin pemerintah menjalaninya sendiri harus masyarakat ikut serta,” jelas Ummi Rohmi.

Pada kesempatan tersebut, Wagub juga mengapresiasi anggota Komisi Informasi sebelumnya yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, sehingga Provinsi NTB bisa menjadi salah satu provinsi dengan predikat keterbukaan informasi sebagai badan publik informatif.

Secara khusus ia juga meminta kepada anggota Komisi Informasi yang baru untuk bisa mempertahankan seluruh kinerja dan capaian yang telah ada sebelumnya.

“Saya mengapresiasi Komisi Informasi dijabatan sebelumnya yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh luar biasa, sehingga NTB dapat berada diposisi terbaik sebagai provinsi terbaik untuk keterbukaan informasi,” kesannya.(Mz)