NPLOMBOK.id-Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI terkait Evaluasi Pelaksanaan Program Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam di Kabupaten Lombok Timur pada Senin (28/6) diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik.

Sekda dalam sambutannya menyampaikan Lombok Timur saat ini menjadi satu dari empat kabupaten kota di NTB yang sudah berada di zona kuning Covid-19. Ketangguhan Lombok Timur mengahdapi bencana, termasuk bencana non alam seperti pandemic Covid-19 bukan semata dari internal. Kolaborasi dan dukungan eksternal disebut Sekda menjadikan kondisi bencana di daerah ini dapat dilewati dengan cepat.

Karena itu Juaini menyampaikan terima kasihnya kepada semua pihak termasuk Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial, demikian pula dengan para wakil rakyat yang duduk di DPR RI. Terkait kunjungan kali ini, Sekda berharap evaluasi dapat dilakukan secara proporsional.

Ketua Rombongan Komisi VIII DPR RI, yang juga merupakan putra Lombok Timur H. Nanang Samodra menyampaikan evaluasi ini diantaranya melihat apakah semua warga masyarakat yang terdampak bencana sudah mendapatkan bantuan termasuk evaluasi bantuan dampak Covid-19. Diakuinya pembagian bantuan sosial tidak merata, tergantung sumber dananya. Kondisi ini menimbulkan gejolak di masyarakat.

Nanang juga mengingatkan agar Program Keluarga Harapan (PKH) tidak berpihak terhadap kelompok atau organisasi politik, bahkan memperalat untuk tujuan tertentu. PKH juga diminta untuk memperbaharui data keluarga penerima manfaat, agar program ini dapat digulirkan kepada kelurga lainnya dan pengentasan kemiskinan lebih optimal.

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Lombok Timur tersebut, dihadiri pula pihak kementerian sosial, Bank mitra, Pimpinan OPD terkait, Camat, Kepala Desa, serta Tagana. (Rji)