NPLOMBOK.id-Pelantikan dan Pengukuhan serta pengambilan sumpah jabatan Penjabat Kepala Desa di Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur, Rabu (20/1), dihadiri langsung oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, Drs. H. M. Juaini Taofik, M. Ap, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Muhammad Hairi, MSi.
Bertempat di Aula Utama Kantor Camat Terara, Juaini Taofik, dalam sambuatannya menyampaikan bahwa penjabat memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dengan kepala desa definitif. Penjabat kepala desa harus menjalankan tugas sesuai amanat undang-undang, khususnya memprioritaskan kegiatan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan pengembangan kegiatan ekonomi masyarakat desa.
“Kami berharap, prioritas Dana Desa harus tertuang dalam APBDes 2021 dan sesuai Peraturan Menteri Desa tentang prioritas dana desa tahun 2021, ” ungkap Sekda
Para penjabat Kades yang dilantik adalah Husnuddu’a, SP selaku Penjabat Kades Jenggik, H. Mas’ad,SH selaku Penjabat Kades Terara dan Yakim, S.Ap selaku Penjabat Kades Suradadi.
Dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, acara pelantikan ketiga penjabat desa tersebut berlangsung hikmad.
Sementara itu Camat Terara yang ditemui Nplombok usai pelantikan, berharap pemerintah desa segera menyelesaikan penyusunan APBDes 2021 untuk dievaluasi oleh tim kecamatan yang selanjutnya akan direview oleh inspektorat kabupaten.
“Semoga pemerintah desa pada bulan ini bisa menyelesaikan penyusunan APBDes 2021” ungkapnya.(Man)