NPLOMBOK.id-Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) merupakah salah satu kebijakan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia. BLT DD ini bersumber dari Dana Desa yang diperuntukkan kepada masyarakat miskin di masa Pandemi Covid -19.

Penyalurannya sendiri dilakukan oleh masing-masing pemerintah desa di seluruh Indonesia sesuai aturan yang ada.

Sebagai bentuk  penghargaan atas capaian penyaluran BLT DD ini, Kemendes PDTT memberikan surat penghargaan bagi desa dan kepala desa yang telah menyalurkan BLT DD tepat waktu. Salah satunya adalah Desa Sukamulia, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur.

Kepala Desa Sukamulia, Lalu Rahiman Amry, S.AP mengatakan kepada NP, Kamis (17/12), bahwa kebijakan BLT DD ini merupakan kebijakan yang sangat tepat untuk membantu peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat di masa Pandemi.

Kepala Desa Sukamulia, Lalu Rahiman Amry, S.AP

“Ini kebijakan yang fantastis karena langsung dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam peningkatan ekonomi mereka,” ungkapnya.

Desa Sukamulia adalah salah satu penerima surat penghargaan dari Kemendes PDTT dengan kategori desa yang menyalurkan BLT DD tepat waktu.

“Penghargaan ini terwujud berkat kerja sama semua pihak yang telah membantu mensukseskan penyaluran BLT DD di Desa Sukamulia, dan saya sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan ini oleh Kementerian Desa, PDTT,” tambah Miq Rahiman, sapaan akrabnya.

Untuk diketahui, khusus di Kecamatan Sukamulia, ada enam desa yang mendapatkan surat penghargaan ini yaitu Desa Sukamulia, Desa Sukamulia Timur, Desa Nyiur Tebel, Desa Jantuk, Desa Padamara dan Desa Paok Pampang. (Man)