NPLOMBOK.id-Teluk Serewe, Jerowaru, merupakan salah satu wilayah pengembangan rumput laut di Kabupaten Lombok Timur sejak 1987. Komoditas ini bahkan mendominasi hingga 50% produksi perikanan Lombok Timur pada tahun 2018. Seiring berkembangnya budidaya rumput laut, dibutuhkan pengelolaan yang tepat demi terwujudnya kawasan budidaya berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy pada rapat pembahasan penyusunan dokumen rencana implementasi percontohan pengelolaan kawasan (ADPE) kawasan budidaya rumput laut di Teluk Serewe, yang berlangsung di Rupatama 1 Kantor Bupati, Selasa (14/6).
Bupati menyambut baik kawasan Teluk Serewe sebagai percontohan pengelolaan kawasan ADPE kawasan budidaya rumput laut oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama WWF dan FAO.
Melalui pengembangan budidaya rumput laut tersebut, pemerintah daerah berharap adanya peningkatan perekonomian bagi masyarakat Serewe dan sekitarnya, dan masyarakat Lombok Timur secara umum.
“ADPE menjadi salah satu opsi pengelolaan kawasan budidaya perikanan yang mengedepankan sektor sosial, ekonomi dan lingkungan,” ungkapnya.
Pada rapat yang dihadiri pejabat Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya KKP RI, Iman Indrawarman tersebut, Bupati mengatakan, penyusunan dokumen rencana implementasi ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan termasuk pembudidaya rumput laut di Kawasan Teluk Serewe.
Sebagai percontohan, nantinya diharapkan adanya perbaikan pengelolaan kawasan budidaya rumput laut di kasawan Teluk Serewe yang akan mewujudkan budidaya perikanan berkelanjutan. Berdasarkan pre-assessment tim kementrian, 65 % kawasan budidaya rumput di lokasi tersebut telah dikelola dengan baik.
Rapat ini juga menghadirkan pembudidaya rumput laut Teluk Serewe, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Koperasi dan UKM dan OPD terkait lainnya. (*)