NPLOMBOK.id-Kantor Lurah Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, yang semula berlokasi di jalan Pattimura, resmi dipindahkan ke jalan Soeprapto, Selong, menempati bangunan gedung eks Kantor Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Timur.
Pemindahan lokasi kantor tersebut, sesuai dengan surat Bupati Lombok Timur tentang perubahan penggunaan Kantor Lurah Selong tanggal 9 November 2020, dalam rangka penataan kota Kecamatan Selong dan melihat perkembangan kebutuhan masyarakat di wilayah Kelurahan Selong.
Sedangkan eks Kantor Lurah Selong yang lokasinya berdampingan dengan Lapangan Nasional Selong, akan dimanfaatkan sebagai areal fasilitas sarana sosial kemasyarakatan Lombok Timur.
Kantor Lurah Selong di tempat yang baru, sudah aktif memberikan pelayanan sejak awal bulan Desember.
“Memang masih banyak warga yang belum tahu, apalagi masyarakat dari luar kelurahan yang membutuhkan pelayanan. Jadi sekarang silahkan langsung kesini saja ke kantor baru,” kata Lurah Selong, Lalu Teguh, disela-sela kegiatannya kepada NP. (Red)