NPLOMBOK.id-Sejumlah pengurus Asosiasi Tambang Pasir Lombok Timur Kali Rumpang menemui Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy di Kantor Bupati Lombok Timur(8/5/23).

Pertemuan itu, membahas masalah tambang Mineral Bukan Logam dan Bebatuan (MBLB), khususnya galian C pasir.

Kepada Bupati Sukiman, mereka menyampaikan dampak kerugian yang diderita para penambang legal setelah pemda melalui Bapenda menarik pungutan pajak pada penambang Illegal.

Setelah menjelaskan dan mendengar jawaban Bupati akan bersikap tegas terhadap para penambang illegal, para pengusaha tambang galian C legal ini, akhirnya bisa bernafas lega.

Ketua Asosiasi Tambang Pasir Kali Rumpang Lombok Timur H Maidi mengatakan sejak awal pihaknya bersama para pengusaha galian C yang mengantongi izin, merasa kurang mendapat keadilan dengan adanya kebijakan pemungutan pajak pada penambang illegal.

Akibat kebijakan itu, kata Maidi, konsumen menjadi memilih galian C illegal karena harga dibawah standar dibanding harga yang ditawarkan penambang legal.

Material penambang legal pun menjadi menggunung karena kurang pembeli. Padahal jelas regulasi mengatur tidak membolehkan penambangan secara illegal. Selain merusak alam karena tidak melakukan proses sesuai aturan, juga merugikan pemerintah dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Disisi lain, setoran untuk PAD lebih rill diberikan ke Pemda dibanding setoran PAD diberikan penambang illegal. Belum lagi pemerintah diajak kucing-kucingan, sehingga jelas merugikan daerah.

Namun demikian, ujar Mantan Anggota DPRD Lombok Timur ini, setelah duduk bersama menjelaskan secara utuh ke Bupati tentang kondisi lapangan, menghitung besaran pemasukan daerah jika pemerintah tegas menutup galian C illegal, pihaknya mengaku puas dan mengapresiasi jawaban yang diberikan Bupati Sukiman.

“Alhamdulillah respon luar biasa dari Bupati kita. Selama ini mungkin Bupati mendapat informasi kurang. Tapi setelah bertemu, Bupati sangat tanggap,”katanya.

Seperti yang ditegaskan Bupati lanjut Maidi, semua aktivitas penambangan illegal dijanjikan secepatnya akan ditindak tegas. Tambang galian C illegal akan ditutup. Bupati juga dengan mantap akan tidak akan tawar menawar lagi terhadap para penambang illegal.

“Jadi mereka yang tidak mengantongi ijin, harus mengurus ijin kalau berniat menambang. Jelas, sikap Bupati ini sangat kami apresiasi, demi kondusifnya usaha MBLB untuk meningkatkan PAD,”tegasnya.

Menurutnya, kebijakan akan diambil Bupati ini sangat luar biasa dalam konteks berkontribusi dalam bentuk PAD. Baginya, langkah yang ditempuh asosiasi ini, cara membantu pemerintah meningkatkan PAD dari sektor MBLB.

“Secepatnya dalam minggu-minggu ini, Bupati berjanji akan menindak tegas. Kabag Hukum dan Bapenda sudah diminta segera membuat surat edaran,”tegasnya lagi.

Lebih jauh diungkapkan Maidi, pada prinsipnya PAD yang diperoleh Pemda dari galian C legal, akan sama tanpa memungut pajak dari penambang illegal, jika tambang illegal ditutup. Selain itu, jumlah petugas yang diterjunkan pun akan jauh lebih sedikit. Tinggal memonitor apakah ada penambang illegal beroperasi secara sepihak atau tidak.

“Masalah kuasi harus dimantapkan lagi. Yang boleh lewat apalagi keluar daerah Lotim, mereka yang benar-benar memegang kuasi dari lokasi tambang. Tidak ada lagi ada semau-mau memberikan petugas,”pungkasnya, seraya menegaskan, sekali lagi tujuannya ini membantu pemerintah mencapai target. (*)