NPLOMBOK.id-Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta sejumlah OPD meninjau pesisir pantai Dedalpak, desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, pada Selasa (27/6).

Diketahui, pantai tersebut merupakan lokasi tambang pasir besi. Bupati datang ke lokasi tersebut sebagai upaya melaksanakan rencana reklamasi atau memulihkan kembali kondisi pantai yang rusak akibat kegiatan penambangan pasir besi.

Pada kesempatan itu, Bupati memerintahkan agar OPD, camat, dan kepala desa yang juga hadir di tempat itu bersama-sama memulihkan kondisi kawasan tersebut dengan membersihkan dan merapikannya.

Langkah berikutnya diharapkan dapat dilanjutkan oleh pemerintahan selanjutnya, mengingat jabatan Bupati, H. Sukiman Azmy segera berakhir, dan akan dilanjutkan oleh pejabat sementara dan kemudian hasil pilkada 2024 mendatang.

Bupati juga mengingatkan agar OPD terkait mempelajari regulasi yang ada, mengingat masih ada ikatan dengan PT. Anugrah Mitra Graha (AMG) yang sebelumnya pernah diterbitkan pada tahun 2011 lalu.

“Sebab ijin dari PT. AMG masih berlaku meskipun Pemda Lotim sudah mencabut, tetapi dari provinsi masih berlaku dan pusat juga,” ungkap Bupati.

Bupati juga menaruh perhatian pada abrasi yang terjadi di sekitar pantai tersebut. Ia meminta dilakukan pemetaan dan penghitungan cermat untuk memperjelas volume pekerjaan sehingga dapat diajukan kepada legislatif untuk dibahas dan mendapat persetujuan.

Legislatif diharapkan dapat segera menyetujui sehingga dapat dilaksanakan paling lambat akhir tahun 2023 ini. (*)