NPLOMBOK.id-Bulan Ramadhan tinggal beberapa hari lagi. Bupati Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy mengizinkan masyarakat melaksanakan ibadah sholat tarawih secara berjamaah di masjid dan mushalla masing-masing selama mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

Hal itu dikatakannya pasca menghadiri sidang Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lotim, Kamis, 1/4/2021.

“Selama ini, masjid dan musholla memang tempat bersih dan sudah melaksanakan protokol kesehatan, jadi kita persilahkan melaksanakan ibadah sholat tarawih selama memperhatikan standar protokol pencegahan Covid-19,” ujarnya.

Selain itu, Sukiman Azmy mencontohkan seperti halnya Muhammadiyah melaksanakan sholat tarawih bisa lebih singkat.

“Untuk mencegah covid barangkali bisa dipersingkat jika kondisi penyebaran corona ini tidak memungkinkan untuk berlama-lama secara berjamaah di masjid seperti biasanya, dan tidak ada acara buka puasa bersama,” kata Bupati. (Rji)