NPLOMBOK.id-Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berkomitmen untuk memberikan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga honorer, terutama yang melaksanakan pekerjaan beresiko tinggi.
Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy saat menerima Kepala Cabang BPJS Ketenegakerjaan di Pendopo Bupati pada Kamis, 10 Juni 2021.
Karena itu Bupati mendelegasikan kepada Kepala BKPSDM untuk mendorong seluruh OPD mendaftarkan tenaga honorernya dengan membuat perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam waktu dekat.
Selain itu Pemda Lotim juga merencanakan untuk mengikutsertakan nelayan sebagai peserta BPJS Ketenagekerjaan mengingat profesi nelayan yang tidak kalah rentannya.
Bupati meminta Kepala BPKAD yang turut hadir pada kesempatan tersebut, menghitung kebutuhan anggaran premi bagi nelayan. Upaya itu sebagai bentuk perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Akbar Ismail menyampaikan pihaknya telah membayarkan tak kurang dari 11 milyar rupiah kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berdomisili di Lombok Timur. Dari jumlah tersebut 10 milyar rupiah dibayarkan untuk jaminan hari tua bagi 1400 orang peserta.
“Dukungan dari Pemda Lombok Timur tentunya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ungkapnya. (Rji)