NPLOMBOK.id-Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk kesejahteraan (KOMPAK) Kabupaten Lombok Timur mengadakan bimbingan teknis pemanfaatan data pada Sistem Informasi Desa (SID) untuk mendukung Perencanaan, Penganggaran dan Pelayanan di desa.
Acara ini dilaksanakan secara virtual pada Senin (14/12), yang pesertanya berasal dari Operator SID, Staf Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DMPD) Lotim, Staf Diskominfotik, PTPD Kecamatan Terara, Aikmel dan Lenek serta pendamping desa di tiga kecamatan tersebut.
Acara ini merupakan implementasi dan tindak lanjut dari amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 pasal 86 tentang Desa. Untuk diketahui di Lombok Timur, KOMPAK telah memperkenalkan SID sejak tahun 2016 pada 11 desa binaan. Hingga tahun 2020, Sistem Informasi Desa berkembang dengan signifikan.
SID yang diterapkan oleh desa-desa di Kabupaten Lombok Timur cukup potensial dalam mendukung kualitas tata kelola pemerintahan desa. Keberadaan SID dapat meningkatkan kualitas pelayanan adminiatrasi serta menjadi salah satu dasar pertimbangan kepala desa dan perangkat untuk mengambil keputusan dalam proses perencanaan dan penganggaran pemerintahan desa.
Selain itu SID juga dapat dimanfaatkan sebagai media publikasi desa tentang berbagai program kegiatan dan ragam potensi yang dapat dikembangkan. Informasi data kependudukan pada SID merupakan basis data untuk mendorong peningkatan cakupan kepemilikan administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga desa.
Wawancara NP dengan District Coordinator KOMPAK Lotim, Nanik Munthohiyah, mengapresiasi semangat dan antusiasme para peserta sehingga acara tersebut berjalan dengan baik.
“Saya sangat senang dengan semangat peserta dan komitmen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kunci. Tantangannya adalah mengawal dan merawat komitmen para pihak untuk terus bersama berupaya mewujudkan Lotim Satu Data, melalui SID sebagai basis data yang valid dan terupdate,” ungkapnya. (Man)