Lombok Timur, NPLOMBOK.id-Gedung Baru Samsat Selong sebagai Kantor Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk penyelenggaraan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Ranmor), pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan pembayaran Sumbangan  Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLAJ) yang ada di Kabupaten Lombok Timur diresmikan pada Kamis, 6 Desember 2019.

Kantor Samsat yang sebelumnya ada di Jl. RA Kartini No. 24, Kel. Rakam Selong, Pancor, Selong, Kabupaten Lombok Timur, kini pindah lokasi ke Jl. Prof. Soepomo, Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong, Lombok Timur, atau tepat berada di depan taman hutan kota Rinjani Selong atau berdekatan dengan Kantor Kejaksaaan Negeri Selong dan Pengadilan Negeri Selong Kelas I B.

Hadir pada Tasyakuran Peresmian tersebut, Wakil Bupati Lombok Timur, H. Rumaksi, Penjabat Sekda NTB, jajaran OPD serta tamu undangan lainnya. Rumaksi dalam sambutannya menyampaikan Selamat atas diresmikannya Gedung Baru Samsat di Lombok Timur.

Salah seorang warga yang ditemui NPLombok, Julkarnaen, menyambut positif peresmian kator baru Samsat yang kini berada dipusat Kota Selong. “Sekarang lebih dekat ngurus surat-surat motor saya, apalagi dekat dengan Polres,” ungkapnya.

Julkarnaen berharap pada akhir tahun 2019 ini, Samsat Selong mengadakan pemutihan pajak seperti yang pernah dilakukan beberapa tahun yang lalu. “Saya berharap ada pemutihan, biar bisa bayar tuggakan,” tambahnya. (MZ-04)