NPLOMBOK.id-Kawasan wisata pantai Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur, ditutup sementara waktu untuk mencegah terjadinya kerumunan dan penularan Covid-19.
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Lotim tentang penutupan sejumlah destinasi wisata di Lombok Timur mulai tanggal 20-23 Mei 2021, Kapolsek Labuhan Haji, IPDA. Zulkifli, telah berkoordinasi secara intens dengan Danposramil, Camat dan Kepala Desa setempat.
“Sesuai perintah dan Surat Edaran (SE) Bupati Lotim terkait dengan ditutupnya tempat wisata, maka menjadi tugas kami secara bersama-sama menjaga ketat beberapa pintu masuk ke kawasan wisata di wilayah Labuhan Haji ini,” ucap, IPDA Zulkifli, Kamis 20/05/2021.
Menurutnya dihari pertama penutupan, lokasi wisata yang ada diwilayahnya terpantau sepi dan tidak ada kerumunan.
“Saya mengimbau agar masyarakat tidak datang berlibur ke lokasi wisata guna menghindari terjadinya kerumunan untuk mencegah penularan Covid-19 terlebih di hari H perayaan Lebaran Ketupat, Kamis (20/5),” imbuhnya.
Pembatasan atau penyekatan aktifitas masyarakat disejumlah titik wisata ini akan terus dilakukan. Oleh karena itu Ia berharap, masyarakat bisa tetap mentaatinya karena tujuannya untuk kesehatan dan keselamatan bersama agar terhidar dari Virus Covid-19.
Sebagai tambahan informasi, pada setiap pintu masuk kawasan wisata telah dijaga ketat oleh aparat kepolisian dibantu TNI, Pol PP, Perhubungan dan BKD Desa setempat. (Rji)