NPLOMBOK.id-DPRD Kabupaten Lombok Timur gelar sidang paripurna dalam rangka menyampaikan laporan Reses tahap II hasil penyerapan aspirasi lima Daerah Pemilihan (Dapil) di Lombok Timur, Kamis (25/2) yang dihadiri Wakil Bupati Lombok Timur, H. Rumaksi SJ dan jajarannya.
Penyampaian laporan ini merupkan kesimpulan dari hasil penyerapan masing-masing anggota DPRD setelah melakukan kunjungan selama enam hari sesuai amanat Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Lombok Timur Nomor 2 Tahun 2019.
H Daeng Paelori, SE saat membacakan laporannya memaparkan bahwa Reses yang dilaksanakan oleh DPRD bukan hanya sebuah kunjungan kerja semata, namun juga implementasi dari niat, maksud dan tujuan mengintegrasikan program dan kegiatan pembangunan dengan Aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Beberapa hal yang menjadi kesimpulan dari hasil reses tersebut diantaranya, Pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan dan dan irigasi, penataan lingkungan, drainase, penerangan jalan, perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan penanganan masalah sampah perlu ditingkatkan.
Pada sektor pendidikan perlu adanya penambahan ruang belajar, perbaikan fasilitas sekolah dan bantuan rehab pondok pesantren serta beasiswa kepada masyarakat kurang mampu. Lebih lanjut Daeng Paelori menyampaikan bahwa masyarakat membutuhkan bantuan permodalan dan peralatan untuk sektor usaha kecil menengah, seni budaya dan pariwisata, serta penyediaan lapangan pekerjaan yang memadai.
Selain itu, bantuan sosial untuk pembangunan tempat peribadatan, fasilitas kegiatan sosial kemasyarakatan dan pelestarian budaya masih membutuhkan perhatian.
Pada akhir laporannya, Daeng Paelori berharap agar Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun mendatang dapat benar-benar menyentuh apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, sehingga program dan kegiatan tersebut dapat berjalan efisien dan efektif dalam rangka mewujudkan masyarakat Lombok Timur yang sejahtera.(Red)