NPLOMBOK.id– Usai Rapat Paripurna Penandatanganan KUA PPAS Tahun 2021 pada Kamis (5/11), DPRD Kabupaten Lombok Timur mengadakan acara silaturahmi bersama awak media, baik cetak, elektronik dan online yang beroperasi di Lombok Timur. Hal ini dimaksudkan dalam rangka membangun sinergitas dan kerjasama peliputan dan publikasi terhadap berbagai kegiatan DPRD oleh media massa yang merupakan arus utama sumber informasi ditengah-tengah masyarakat.
Dihadapan puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Lombok Timur), Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT), Media Online Indonesia (MOI), Forum Wartawan Media Online (FWMO) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Timur, H. Daeng Paelori yang didampingi, H. Badran, H. Ruhaiman dan Sekertaris dewan H. Ahyan, dalam sambutannya berharap dengan pola kemitraan yang terjalin, para pihak dapat menjalankan fungsinya secara maksimal terutama dalam mengawal jalannya program pemerintahan di Lombok Timur.
Para wartawan yang hadir mengapresiasi kegiatan ini sebagai wadah bertukar pikiran bersama pimpinan DPRD sekaligus menyampaikan perkembangan terkini media dan insan pers di Lombok Timur yang membutuhkan perhatian dari pemerintah mengingat peran penting dari media itu sendiri sebagai mitra dalam pembangunan dan agen kontrol terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam kesempatan ini juga, Pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Timur menyampaikan dukungannya kepada insan pers untuk terus meningkatkan profesionalitasnya dalam mewartakan informasi yang berimbang dan berkualitas. (ht-01)