NPLOMBOK.id-Usai penetapan bakal calon, Panitia pemilihan kepala Desa Paok Pampang, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur, melaksanakan Rapat Pleno Terbuka pencabutan nomor urut calon kepala desa yang berlangsung Kamis (17/6).
Rapat pleno dilaksanakan di Aula Kantor Desa Paok Pampang yang dihadiri oleh Kepala Bakesbangpoldari Lotim, Camat Sukamulia, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan para calon kepala desa.
Sebelum acara dimulai, panitia pilkades melakukan cek suhu tubuh bagi peserta rapat yang hadir, membagikan masker dan mengatur jarak duduk peserta rapat. Selain itu, untuk menghindari kerumunan, panitia membatasi jumlah peserta yang hadir.
Menurut ketua panitia, Abdullah Jaelani, penerapan protokol kesehatan dalam pemilihan kepala desa serentak di masa Covid -19 merupakan tanggung jawab semua pihak. Masyarakat harus menaati dan menjalankan protokol kesehatan agar penularan covid-19 dapat dicegah.
“Panitia sudah jauh-jauh hari menyampaikan kepada calon dan masyarakat supaya prokes wajib dijalankan,” ungkapnya.
Setelah proses pencabutan nomor urut, panitia menetapkan nama dan nomor urut masing-masing calon kepala desa, yaitu: Zainal Abidin (1), Zakaria (2), Hamdi, S.Pd.I (3), Baharuddin, S.Pd.I (4), dan Bambang Apriawan, A.Md, Kep (5).
Penjabat Kepala Desa Paok Pampang, Mawardi mengharapkan kepada seluruh masyarakat desa untuk tetap menjaga situasi yang aman, damai dan kondusif selama pelaksanaan pilkades. (Man)