NPLOMBOK.id-Pemerintah Desa Rarang Tengah, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada 35 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Senin, 9 Maret 2021 di aula kantor desa dengan menerapkan protokol kesehatan.

Sebelum penyaluran bantuan dilaksanakan, H. Sahnun, S,Pd selaku Kepala Desa Rarang Tengah, memberikan arahan agar bantuan yang diterima dalam bentuk uang tersebut dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok keluarga sehari-hari. Ia menjelaskan penyaluran bantuan akan dibagi menjadi empat tahapan. Tahap pertama mulai bulan Januari-Maret, Tahap kedua bulan April-Juni, Tahap ketiga bulan Juli-September, dan tahap keempat Oktober-Desember.

“Per orang akan dapat 300 ribu per bulan, dan semua akan langsung terima hari ini. Untuk bulan selanjutnya akan diundang kembali,” jelasnya.

Selanjutnya Ia menambahkan, bagi KPM yang tidak bisa hadir di kantor desa, akan dikunjungi langsung ke rumahnya. Pemerintah desa tidak akan memberikan bantuan jika diwakilkan kecuali oleh istri atau suami penerima bantuan.

“Saya akan langsung blusukan ke rumah warga yang dapat bantuan, sambil kita melihat kondisi mereka,” ungkapnya.

Setelah selesai melaksanakan penyaluran bantuan di aula kantor desa, H. Sahnun didampingi kepala wilayah mengunjungi rumah KPM yang berhalangan hadir.

Dari tiga puluh lima orang penerima bantuan, ada dua orang yang tidak bisa hadir karena sudah lanjut usia dan sakit. Sebelum menyerahkan bantuan kepala desa menyampaikan penjelasan singkat terkait jumlah bantuan yang diterima dan tahap penyalurannya.(Man)