NPLOMBOK.id-Terbangunnya sinergi yang baik antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Pendamping Desa sangat dibutuhkan dalam proses pendampingan desa. Sinergitas, semangat dan persepsi dalam setiap regulasi menjadi bagian yang harus disatukan. Kaitan dengan itu, Program Pemberdayaan Dan Pembangunan Masyarakat Desa (P3MD) Lombok Timur melaksanakan rapat koordinasi, Rabu, 16 Desember.
Rakor yang dihadiri oleh Kabid Pengelolaan Keuangan Desa DPMD Lombok Timur, Koordinator Pendamping Wilayah (KPW) Provinsi Nusa Tenggara Barat, serta semua Pendamping Desa mulai dari tingkat TA, PD/PDTi sampai PLD itu dilaksanakan dalam rangka mensinergikan kinerja-kinerja pendampingan antara DPMD dan Pendamping Desa Kabupaten Lotim.
Dalam sambutannya, Kabid Pengelolaan Keuangan Desa DPMD Lotim, Hj. Martaniati, S.Sos, MM menyampaikan perlunya sinergitas antara pendamping dan DPMD khususnya dalam proses pendampingan di desa untuk pembangunan.
Di sisi lain, Koordinator Pendamping Provinsi NTB, Tauhid Rifa’i menambahkan bahwa capaian progres kegiatan P3MD NTB sudah memuaskan di tingkat nasional, dan kontrak kerja pendamping yang sudah sedikit aman untuk dilanjutkan adalah Pendamping desa tingkat Kecamatan dan Desa.
“Insya Allah, untuk 2021 kontrak pendamping desa untuk tingkat kecamatan dan desa sepertinya akan dilanjutkan,” ungkapnya.
Wacana perpanjangan kontrak Pendamping Desa memang sedikit berbeda dari sebelumnya. Rencana kebijakan dari Kementerian Desa untuk kontrak kerja tahun ke depan bersifat multiyear. Para pendamping akan dikontrak selama dua tahun sekaligus yang awalnya hanya satu tahun.
Tentu hal ini disambut baik oleh para pendamping desa karena dapat memberikan kepastian dalam bekerja untuk tahun selanjutnya.
“Kontrak dua tahun pertama ini adalah kebijakan yang sangat baik dan kami berterima kasih adanya perubahan pola kontrak ini,” ungkap salah satu Pendamping Lokal Desa, Joko Subianto. (Man)