Penggunaan media massa saat ini sudah tidak lagi dapat dipisahkan dari kehidupan sosial masyarakat. Bahkan kehidupan masyarakat di era digital saat ini sudah dikatakan masyarakat  hiperealitas. Dari data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), ada 63 juta orang di Indonesia menggunakan internet dan 95 persen dari 63 juta pengguna internet tersebut menggunakan media sosial.

Penggunaan media sosial saat ini diberikan sebuah kebebasan dalam berekspresi, artinya para pengguna tidak dibatasi dalam mengakses dan mengirim berbagai informasi. Sehingga tidak heran dimasa pandemi covid-19 muncul berbagai macam isu dan berita yang tidak benar (hoax) dari realitanya.

Kemenkominfo melaporkan di bulan juli 2021 ada 4.163 unggahan hoax tentang Covid-19. Yang dimana media Facebook mencapai 3.523 unggahan berita hoax, Twitter 554 berita hoax, YouTube 49 berita hoax, Instagram 35 berita hoax dan TikTok sebanyak 2 unggahan berita hoax.

Banyaknya berita atau informasi hoax yang beredar di media massa saat ini merupakan salah satu dampak dari kehidupan masyarakat hiperealitas tersebut. Tindakan yang diakibatkan masyarakat hiperealitas salah satunya adalah melahirkan fenomena postruth, yakni banyaknya orang yang merasa berhak mengekspresikan pemikiran yang dianggapnya benar tanpa memiliki dasar pengetahuan. Karena dasar seperti itu, sehingga masyarakat berlomba-lomba mengeskpresikan narasinya dengan tujuan supaya para pembaca terpengaruh atas narasinya.

Bagi Gramsci hal tersebut disebutnya dengan hegemoni, yakni merupakan sebuah konsensus dimana ketertundukan diperoleh melalui penguasaan ideologi dari kelas yang menghegemoni. Ketika Gramsci berbicara tentang konsensus, dia mengaitkannya dengan spontanitas yang bersifat psikologis yang mencakup berbagai penerimaan aturan sosiopolitis ataupun aspek-aspek aturan lainnya.

Konsensus bisa terjadi; 1) karena rasa takut akan konsekuensi-konsekuensi bila tidak menyesuaikan diri, 2) karena terbiasa mengikuti tujuan-tujuan dengan cara-cara tertentu, dan 3) karena kesadaran atau persetujuan terhadap unsur tertentu.

Hegemoni media sosial dapat dipahami sebagai pengaruh, dominasi, dan kekuasaan tekhnologi yang berbasis internet yang digunakan sebagai alat interaktif atau pertukaran informasi untuk mencapai suatu kepentingan (Juditha:2018). Salah satu bentuk hegemoni di media sosial dapat dilihat dari bergesernya perilaku masyarakat baik dalam memproduksi, mengkonsumsi, dan menyebarkan pesan. 

Berita hoax tentang kondisi pandemi covid-19 yang sengaja disebarkan oleh seseorang melalui media massa bertujuan untuk memberikan rasa takut dan cemas para pembaca, sehingga para pembaca tergugah pikiran dan perasaannya. Seorang yang membuat sebuah konten hoax tentu memiliki keinginan lebih selain hanya memberikan rasa takut dan cemas melalui tulisannya.

Tidak terlepas dari unsur ekonomi dan politiklah yang kemudian sang pembuat hoax harapkan. Karena masyarakat hiperealitas saat ini terlihat jelas seperti yang dikatakan diatas, sangat doyan memproduksi, mengkonsumsi, dan menyebarkan berita atau informasi yang belum jelas kebenarannya. 

Oleh karena itu, dimasa pandemi covid-19 saat ini yang kita ketahui bersama bahwa  semua merasakan keresahan dan ketakutan kita terhadap penyebaran virus covid-19. Misalnya ketika kita melihat dan membaca berita atau informasi di media massa atau media sosial tentang angka positif covid, angka kematian akibat covid, dan bahkan berita yang trending saat ini tentang masuknya varian covid terbaru.

Dalam merespon berita-berita tersebut, hal yang harus kita lakukan adalah kita jangan sampai menerima dan menelan mentah-mentah terhadap informasi yang beredar di media massa atau media sosial. Kita harus membaca berita atau informasi yang memang dari sumber terpercaya atau media yang terpercaya dalam menyebarkan informasi tentang covid. Sehingga kita tidak terpengaruh terhadap pemberitaan yang beredar atau bagi Gramsci agar kita tidak terpengaruh oleh hegemoni media massa.

Meskipun banyak berita atau informasi hoax yang beredar, namun pada intinya yang terpenting adalah kita harus tetap waspada dan tetap mengikuti dan menggunakan aturan protokol kesehatan yang diterapkan oleh pihak pemerintah dan pihak kesehatan.

Oleh : Dedi Ramdan

Relawan Literasi Lombok Pintar