NPLOMBOK.id-Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap seorang kepala daerah di Sulawesi Selatan pada Sabtu (27/2). Proses penangkapan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dilakukan sekitar pukul 02.00 Wita, dini hari.
Dalam proses penangkapan itu, Nurdin Abdullah, diduga tidak hanya sendiri. Dia ditangkap bersama sopirnya dan seorang pengusaha.
Operasi penangkapan yang dilakukan KPK terhadap orang nomor satu di Sulses itu, belum diketahui dalam kasus apa, seperti yang diberitakan pedomanrakyat.com pada Sabtu 27 Februari 2021. Usai penangkapan, Nurdin Abdullah langsung diterbangkan ke Jakarta,
Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, saat dikonfirmasi NP Lombok via whatsapp, membenarkan proses penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan tersebut.
“Betul, hari Jumat tgl 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan giat tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel. Kami masih bekerja belum dapat memberikan penjelasan detail siapa saja dan dalam kasus apa, Nanti pada saatnya, kami KPK pasti menyampaikan kepada publik,” terangnya.(Man)