NPLOMBOK.id-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur (KPU LOTIM) menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Lombok Timur pada pukul 09.30 Wita di Aula Kantor KPU dan dihadiri oleh seluruh Anggota Komisioner serta Sekretaris KPU beserta jajajarannya, Rabu (27/10/2021).

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 periode bulan Oktober ini, di tingkat Kabupaten/Kota dilaksanakan berdasarkan ketentuan Surat Ketua KPU RI Nomor : 366/PL.02-SD/1/KPU/IV/2021 tanggal 21 April tahun 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tertanggal 4 Februari tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021.

Ketua KPU Lotim, Dr. M. Junaidi saat menggelar siaran Pers di Ruang Media Center KPU Lotim, menyampaikan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan tahun 2021 sebanyak 937.657 jiwa pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 451.844 jiwa dan pemilih perempuan sebanyak 485.813 jiwa. Pemilih tersebut tersebar di 21 Kecamatan di Kabupaten Lombok Timur. Pemutakhiran data pemilih ini merupakan masukan data yang diperoleh KPU Lotim dari Kepolisian Resort Lombok Timur, Kodim 1615/Lombok Timur, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), RSUD Dr. R. Soejono Selong dan Rumah Sakit Medical Center.

Jika melihat data jumlah penduduk tahun 2020 sebanyak 1.316.188 jiwa maka secara presentasi jumlah daftar pemilih yang dimutakhirkan sebesar 71%.

“Data pemilih ini akan terus diperbaiki setiap bulan, dan KPU Lotim akan menyediakan form masukan masyarakat untuk proses perbaikan,” ungkap Junaidi.

Lebih lanjut ia mengharapkan adanya peran serta masyarakat dalam proses perbaikan data. Peran serta yang dimaksud adalah masyarakat dapat memberikan masukan tentang perkembangan daftar pemilih sehingga data pemilih betul-betul valid. (Man)