NPLOMBOK.id-Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy menerima secara langsung Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2023 dari Gubernur Nusa Tenggara Barat.

Pada kegiatan yang mengangkat tema “Optimis dan waspada menghadapi tantangan mewujudkan Nusa Tenggara Barat Gemilang dan Sejahtera” ini dihadiri 175 Lembaga dan 10 Pemda lingkup Provinsi NTB yang berlangsung di Hotel Lombok Raya Mataram pada (5/12).

Untuk diketahui, pada tahun 2023 Kabupaten Lombok Timur menerima pagu 2,23 Triliun rupiah TKDD dengan rincian Dana Bagi Hasil (DBH) 33,08 miliar rupiah, Dana Alokasi Umum (DAU) 1,18 Miliar rupiah, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 232,11 miliar rupiah, DAK Non Fisik 482,93 miliar rupiah, Dana Desa (DD) 277,85 milyar rupiah, dan Hibah 22,72 miliar rupiah.

Kepala Kantor Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB, Sudarmanto dalam laporannya menyampaikan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 yang diterima sebesar 24.479 triliun rupiah.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa APBN tersebut selain untuk Belanja Pendidikan, Kesehatan, penyelesaian proyek-proyek strategis nasional, juga diarahkan untuk memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin dan rentan, menurunkan kemiskinan ekstrim, meningkatkan perbaikan layanan kepada masyarakat dan memajukan perekonomian di daerah, serta mendukung reformasi birokrasi, penyederhanaan regulasi, termasuk persiapan dan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Sementara itu Gubernur NTB dalam kesempatan itu menyampaikan pesan Presiden agar dana yang dialokasikan dapat segera dipergunakan dengan selalu mendukung serta memprioritaskan produk-produk lokal.

Penyerahan DIPA dan TKDD tahun 2023 merupakan pedoman pelaksanaan kegiatan oleh Lembaga dan Pemerintah Daerah. (*)