NPLOMBOK.id-Tiga Kepala Desa di Lombok Timur yaitu Kades Paok Motong, Kades Lendang Nangka dan Kades Masbagik Selatan mendatangi Kantor DPRD Lotim, Rabu 15 Februari 2023 untuk hearing terkait pengelolaan pasar induk yang berada di wilayahnya.

Dihadapan Komisi III, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lotim, Kades Paok Motong, Suherman mempertanyakan  mekanisme penunjukan, pengelolaan baik pasar maupun areal parkir serta kontribusi pasar kepada desa.

“Jadi kami perlu informasi yang jelas sehingga kami tidak berasumsi tentang pengelolaan pasar di Paok Motong,”paparnya.

Diakuinya, selain dampak positif dimana masyarakatnya dapat berkegiatan langsung di pasar, tidak jarang pula terjadi berbagai permasalahan hingga konflik antar kelompok masyarakat bahkan jika terjadi kecelakaan kerja di dalam pasarpun masyarakat mengadu dan melaporkan ke desa.

Sementara itu Kepala Dishub Lotim, Baiq Farida Apriani mengatakan bahwa siapapun dapat mengelola parkiran di pasar asalkan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk target PAD yang harus disetorkan.

Ketua Komisi III DPRD Lotim, Hasan Rahman mengatakan Pemdes dapat ikut terlibat mengelola pasar, asal mampu menyetor retribusi pasar ke Pemda sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Menurutnya, Pemdes juga dapat diberikan mengelola lokasi lahan yang berada dikawasan pasar tersebut untuk membangun fasilitas yang bisa disewakan sehingga nantinya dapat menambah sumber PADes. (**)