Berita

Tiga Desa di Terara Dicanangkan Jadi Desa Cantik, Wujudkan Pembangunan Berbasis Data

By nplombok

April 14, 2026

Lombok Timur-Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi mencanangkan Program Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) bagi tiga desa di Kecamatan Terara, yaitu Desa Rarang, Rarang Selatan, dan Kalianyar, Selasa (14/4). Program ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola data desa sebagai fondasi pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Terara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Timur, Kepala BPS Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kepala BPS Kabupaten Lombok Timur, jajaran perangkat daerah, Camat Terara, serta para kepala desa dari Rarang, Rarang Selatan, Kalianyar, Sapit, Kumbang, dan Grisak Semanggeleng.

Kepala BPS Kabupaten Lombok Timur, Sri Endah Wardanti, menjelaskan bahwa Program Desa Cantik merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kapasitas desa dalam mengelola data dan statistik secara mandiri.

Menurutnya, pembangunan yang berkualitas hanya dapat diwujudkan apabila didukung oleh data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, desa tidak lagi diposisikan hanya sebagai penyedia data, tetapi juga sebagai pengelola informasi yang mampu memanfaatkan data untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan.

“Melalui Desa Cantik, kami ingin membangun budaya sadar data di tingkat desa, meningkatkan literasi statistik, serta mendorong pemanfaatan data sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan,” jelasnya.

Sri Endah juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 Lombok Timur menetapkan tiga desa sebagai lokus Program Desa Cantik, yakni Rarang, Rarang Selatan, dan Kalianyar. Sebelumnya, Desa Grisak Semanggeleng dan Sapit menjadi desa binaan pada tahun 2025, sementara Desa Kumbang berhasil meraih predikat Desa Cantik Nasional pada tahun 2024.

Ia berharap ketiga desa tersebut mampu menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun sistem pengelolaan data yang berkualitas dan berkelanjutan.

Sementara itu, Camat Terara, Lalu Hariadi, menyoroti pentingnya validitas data desa yang selama ini masih menjadi tantangan, khususnya dalam penyaluran berbagai program bantuan pemerintah.

Menurutnya, ketidaksesuaian data sering kali menimbulkan persoalan di tengah masyarakat, termasuk munculnya protes terkait penerima bantuan sosial. Melalui Program Desa Cantik, ia berharap kualitas data desa semakin baik sehingga berbagai program pemerintah dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran.

Senada dengan itu, Kepala BPS Provinsi Nusa Tenggara Barat, Wahyudin, menegaskan bahwa data desa yang akurat akan menjadi modal utama bagi pemerintah desa dalam menyusun kebijakan pembangunan melalui APBDes yang lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Ia juga menyampaikan optimisme bahwa Provinsi NTB mampu kembali mempertahankan prestasi di tingkat nasional melalui pembinaan terhadap 30 desa yang menjadi lokus Program Desa Cantik pada tahun 2026.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menegaskan bahwa pencanangan Desa Cantik tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi harus melahirkan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan desa.

Menurutnya, setiap kebijakan pembangunan harus disusun berdasarkan data yang valid, bukan sekadar asumsi. Data yang berkualitas menjadi kunci dalam memastikan seluruh program pemerintah, mulai dari sensus ekonomi hingga penyaluran bantuan sosial, benar-benar menjangkau masyarakat yang berhak menerimanya.

“Pembangunan yang baik harus berangkat dari data yang baik. Dengan data yang akurat, setiap kebijakan akan lebih tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Wakil Bupati juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Desa Kumbang yang berhasil meraih predikat Desa Cantik Nasional. Prestasi tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi Desa Rarang, Rarang Selatan, dan Kalianyar untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data desa.

Melalui Program Desa Cantik, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan desa yang semakin modern, akuntabel, dan berbasis data. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, BPS, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan lahir kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran, efektif, serta mampu mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Lombok Timur.(*)