NPLOMBOK.id-Presiden RI Joko Widodo sudah meneken Peraturan Presiden (Perpres) No. 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, pada 12 Agustus 2019.

Pemerintah pun mulai melakukan kampanye, pameran dan juga konvoi kendaraan listrik di sejumlah Kota besar untuk meningkatkan gaung penggunaan kendaraan listrik sebagai salah satu upaya pengurangan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

Sekda Lombok Timur, H Rohman Farly (HRF), menegaskan dukungan untuk program kendaraan bermotor listrik ini.

Menurut HRF, program yang sasaran utamanya mengikis emisi dan efek rumah kaca serta polusi udara di Jakarta dan sejumlah Kota besar lainnya, juga bisa mulai diterapkan pula di daerah.

“Saya pikir daerah bisa menangkap ini juga, karena di daerah kan jumlah kendaraan bermotor masih bisa dikontrol,” kata Rohman Farly , Senin (16/09) .

HRF menilai, Kota Mataram juga bisa memulai membangun kesadaran masyarakatnya tentang ancaman dan bahaya emisi gas buangan atau efek rumah kaca yang berasal dari pembakaran BBM kendaraan bermotor.

Co2 (Carbon Monoksida) berlebihan bukan hanya menyebabkan polusi udara, tetapi juga mengancam kesehatan manusia dan juga mencemari lingkungan hidup.

“Contoh kecil saja, suhu udara siang di perkotaan pasti lebih terasa panas dan gerah, dibanding jika kita berada di wilayah pedesaan yang masih jarang kendaraan bermotornya,” tambahnya.

Bagi HRF, keberadaan kendaraan bermotor tak bisa dipungkiri merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat sekaligus penunjang perekonomian di tengah kemajuan zaman ini. Namun, pembangunan berkelanjutan dan tatanan sosial ramah lingkunganpun tak bisa diabaikan. Sebab, semua akan saling berkaitan.

“Akan percuma bila ekonomi masyarakat kita maju, tapi lingkungannya tercemar dan kesehatan mereka rentan terganggu,” katanya.

Pemda Jadi Teladan

Pria kelahiran Rembige – Mataram , 56 Tahun lalu ini menekankan, penggunaan kendaraan bermotor listrik memang tidak bisa serta merta dipaksakan ke masyarakat.

Pertama, karena masyarakat sudah terbiasa dengan kendaraan bermotor berbahan bakar BBM fosil. Dan Kedua, belum banyak tersedianya stasiun pengisian bahan bakar listrik.

Faktor kebiasaan atau tradisi berkendaraan di Indonesia sejak dulu, harus mulai diubah dengan pendekatan yang baik, dimana pemerintah bisa menjadi teladan.

“Misalnya di Kota Mataram, kita bisa mulai terapkan penggunaan kendaraan bermotor listrik untuk angkutan umum, dan kendaraan dinas. Dimulai dari beberapa unit dulu, sebagai pilot project,” ujar nya.

Pemprov NTB juga bisa melakukan hal yang serupa untuk mendorong upaya pemerintah pusat ini. Regulasi Pemerintah Pusat melalui Kementerian dan Lembaga terkait, bisa diturunkan menjadi kebijakan Provinsi.

HRF menekankan, program yang bagus ialah yang berjalan seirama antara pusat dan daerah, hingga tingkat implementasinya.

“Jangan lihat ini gagasan siapa, program siapa. Kalau ini bagus untuk diterapkan dan dimulai, saya pikir daerah harus mendukung jika memang dampaknya untuk kebaikan masyarakat dan juga lingkungan kita,” katanya.

Di Kota Mataram, papar dia, penggunaan kendaraan bermotor listrik, baik sepeda motor dan mobil sudah bisa dilakukan.  Beberapa stasiun pengisian juga sudah disiapkan pihak PLN NTB di beberapa titik. Fasilitas yang sudah tersedia ini sangat sayang jika tidak ada yang memanfaatkan.

HRF yang digadang-gadang sebagai calon Walikota Mataram ini selalu mengemukakan tentang pentingnya perubahan mindset masyarakat.

Karena sebaik apapun proram pemerintah, tak akan maksimal berjalan jika tanpa dukungan penuh dan partisipasi aktif masyarakatnya. “Salah satu kunci, ya pemerintah harus bisa jadi teladan. Sosialisasi dan edukasi terus menerus harus dilakukan sambil kita juga berbuat, mengimplementasikan lebih dulu agar masyarakat memiliki pemahaman yang sama,” tukasnya. (**)