NPLOMBOK.id-Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy menyampaikan Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2023 di hadapan sidang paripurna ke-4 masa sidang pertama, Senin (28/11). Pada penjelasannya, bahwa Raperda APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2023 disusun dengan komposisi pendapatan daerah sebesar 2,873 triliun rupiah lebih, belanja daerah sebesar 2,813 triliun rupiah lebih, penerimaan pembiayaan daerah sebesar 12,182 miliar rupiah lebih dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar 7,4 miliar rupiah.

Ia merinci pendapatan terdiri dari komponen PAD sebesar 419,387 miliar rupiah lebih, Pendapatan transfer sebesar lebih dari 2,429 triliun rupiah, dan Lain-lain pendapatan Daerah yang sah sebesar 24,619 miliar rupiah lebih.

Sementara itu dari sisi belanja, diuraikannya terdiri dari Belanja Operasiyang direncanakan  sebesar tak kurang dari 1,937 triliun rupiah, belanja modal sebesar 447,124 miliar rupiah lebih untuk pengadaan aset tetap dan aset lainnya guna pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana yang terakit langsung dengan peningkatan pelayanan publik, pun pertumbuhan ekonomi daerah. Komponen lainnya adalah Belanja Tak Terduga sebagai pengeluaran untuk keadaan darurat, termasuk keperluan yang tidak dapat diprediksi sebelumnya sebesar 10 miliar rupiah.

Belanja transfer yang juga masuk dalam komponen belanja dialokasikan sebesar 420,830 miliar rupiah. Jumlah tersebut dialokasikan untuk belanja  Bagi Hasil Pajak dan Retribusi kepada Pemerintah Desa sebesar 15,532 miliar rupiah lebih dan Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa sebesar 405,302 miliar rupiah lebih mencakup Alokasi Dana Desa dan Dana Desa.

Di aspek pembiayaan disampaikan Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar lebih dari 12,182 miliar rupiah yang merupakan estimasi rasional atas sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, dan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar tak kurang dari 70,4 miliar rupiah. Angka tersebut merupakanpenyertaan modal pada PDAM sebesar 1,5 miliar rupiah dan pembayaran cicilan pokok hutang pada PT. Sarana Multi Infrastruktur sebesar 68,9 miliar rupiah.  

Menanggapi Rancangan Perda APBD 2023 fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lombok Timur menyatakan setuju untuk dibahas lebih Lanjut sesuai mekanisme  Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Kendati demikian DPRD memberikan sejumlah penekanan di antaranya: memastikan agar tidak ada lagi hutang jatuh tempo pada tahun 2023, peningkatan target PAD masing-masing OPD yang diharapkan mengurangi beban daerah, pengelolaan keuangan BLUD yang lebih transparan, mengangkat seluruh guru yang lulus passing grade untuk menjadi PPPK, dan sinergisitas masing-masing OPD teknis dalam penanganan stunting dan perlidungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan.

DPR juga meminta penjelasan Bupati terkait persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak pada tahun 2023 juga antisipasi puncak musim penghujan, terkait banjir, tanah longsor, dan bencana yang lainnya, juga antisipasi kesehatan masyarakat pasca musim penghujan.

Sidang yang berlangsung di Rupatama DPRD Lombok Timur itu, selain dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Lombok Timur dihadiri pula jajaran Forkopimda dan pimpinan OPD lingkup Pemda Lombok Timur. (*)