NPLOMBOK.id-Perubahan iklim telah terjadi dan dirasakan dampaknya, sehingga perlu mendapatkan perhatian serius dikarenakan potensi dampaknya pada berbagai sektor ekonomi dan kehidupan masyarakat. Dampak yang dirasakan antara lain pergantian musim yang tidak teratur dan bencana ekologis seperti banjir dan kekeringan yang timbul silih berganti sehingga menimbulkan kerugian dan kerusakan.

Pola kehidupan masyarakatpun mengalami pergantian, pola musim kering yang lebih panjang dibandingkan dengan musim hujan menyebabkan berkurangnya ketersediaan dan pasokan air yang berasal dari sumber mata air diwilayah hutan. Akibatnya masyarakat memerlukan adaptasi dengan kondisi yang ada.  

Hal tersebut diperkuat dengan indikasi frekuensi fenomena iklim ekstrim yang terus meningkat berdampak pada potensi kejadian bencana terkait iklim. Fluktuasi iklim yang dapat memicu iklim ekstrim seperti periode curah hujan lebih pendek atau intensitas curah hujan yang tinggi dapat menimbulkan potensi bencana kekeringan dan banijr.

BNPB mencatat pada tahun 2015, 80% kejadian bencana di Indonesia merupakan bencana hidrometereologi atau terkait iklim antara lain banjir, longsor, kekeringan, dan angin puting beliung, Selanjutnya pada tahun 2017, kejadian-kejadian tersebut dilaporkan mengalami peningkatan.

Memperhatikan hal tersebut, Pemerintah Republik Indonesia telah memberikan perhatian serius dalam penanganan perubahan iklim. Perhatian tersebut dengan mempertimbangkan dampak perubahan iklim yang sudah terjadi dan diperkirakan terus berlanjut di masa depan, sehingga perlu disusun upaya-upaya adaptasi perubahan iklim.

Mempertimbangkan berbagai dampak perubahan iklim pada berbagai sektor, perencanaan pembangunan perlu memperhatikan kemungkinan proyeksi iklim yang berpotensi menimbulkan dampak. Untuk itu setiap pemangku kepentingan perlu mempersiapkan berbagai strategi program dalam menghadapi fenomena perubahan iklim guna untuk mengurangi dampak yang akan ditimbulkan.

Informasi proyeksi iklim dapat dimanfaatkan sebagai referensi dalam perencanaan dan upaya adaptasi terutama pada sektor/dan wilayah yang terdampak, sejalan dengan upaya dan arahan pemerintah dalam meningkatkan literasi dan kapasitas pemangku kepentingan dalam pengendalian perubahan iklim

Merespons berbagai inisiatif pemerintah Indonesi, Konsorsium untuk Studi dan Pengembangan Partisipasi (KONSEPSI) dengan dukungan Yayasan Relief Islami Indonesia bekerjasama dengan BAPPEDA Provinsi NTB, Stasiun Klimatologi NTB,  mendorong kegiatan lokalatih proyeksi perubahan iklim untuk 30 tahun kedepan dan dampaknya bagi penghidupan masyarakat di Provinsi NTB.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah, Pemerintah Kabupaten dan masyarakat. Kegiatan ini berdasarkan pertimbangan awal untuk memasukkan informasi perubahan iklim didasarkan pada informasi masyarakat bahwa telah terjadi penyimpangan pola hujan dari kondisi normal. Pergeseran awal musim hujan dan periode musim hujan semakin pendek telah menjadi masalah yang muncul di masyarakat dikarenakan dampaknya terhadap mata pencaharian.

Koordinator Bidang Data dan Informasi Stasiun Klimatologi NTB, Restu Patria Megantara, Senin (31/10/2022) di Mataram mengatakan Penyusunan skenario iklim ditujukan untuk melihat perubahan kondisi iklim di suatu wilayah, pada waktu tertentu di masa depan, dibandingkan dengan kondisi baseline. Rentang waktu untuk membandingkan kedua kondisi tersebut adalah sekitar 30 (tiga puluh) tahun.

Dijelaskannya, informasi tentang proyeksi perubahan curah hujan dan suhu udara pada skala waktu tertentu (tahunan, bulanan, atau harian) dan ketinggian muka laut. Proyeksi ini disusun berdasarkan luaran model iklim yang dibangun untuk mempelajari konsekuensi pengaruh antropogenik perubahan iklim. Antropogenik perubahani klim ini sering kali berguna sebagai masukan untuk model-model dampak iklim.

“Peningkatan suhunya tidak terasa tetapi ketika sudah mulai panasnya tidak bisa kita terima bahwa suhu air tempat kita berendam sudah lebih panas dari biasanya. Perubahan iklim tidak akan kita rasakan ketika kita tidak melihat dampaknya. Seperti sekarang banjir dimana-mana dan tidak pada waktunya, ketika itu kita rasakan bahwa iklim kita sudah berubah. Memang tidak terlalu kelihatan perubahan iklim itu ketika tidak kita buat datanya,” paparnya.

Lebih lanjut Restu menggambarkan kira-kira  2-3 thn terakhir ini iklim di NTB khususnya Lombok, relatif lebih basah dari biasanya, ini disebabkan oleh fenomena La Nina. La Nina ini bukan fenomena yang baru, tetapi yang sekarang ini adalah fenomena La Nina yang cukup langka karena sudah bertahan selama 3 tahun berturut-turut sepanjang sejarah pencatatan data cuaca dan iklim.

Ini adalah salah satu tanda perubahan iklim. Ketika kita tidak melakukan apa-apa untuk mengurangi laju emisi karbon, maka perubahan iklim akan semakin cepat terjadi.

“Jika kita melakukan upaya-upaya adaptasi dan mitigasi, nantinya proyeksinya akan berbeda. Sehingga harapan kami melalui pelatihan ini kita bisa menghasilkan suatu informasi yang baik untuk perencanaan pembangunan kedepannya,” paparnya.

Sementara itu Iskandar Zulkarnain S.Pt, M.Si, Kepala Bidang Perencanaan Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Provinsi NTB, mengatakan Begitu penting dan strategis isu-isu lingkungan ini sampai kepada tahap implementasi di lapangan.

“Tentu kami di BAPPEDA, isu-isu lingkungan menjadi hal utama, besok akan ada kegiatan asistensi KLHS yang kami harus hadiri di Jakarta, dan KLHS adalah dokumen yang harus ada di RPJMD NTB, kalu itu tidak ada maka kegiatan-kegiatan penetapan RPJMD ini tidak ada rekomendasi. Ini sedang kami susun bersama, sehingga nanti RPJMD 2023 ada Bab khusus untuk KLHS dan ini harus ada,” ungkapnya.

Menurutnya sudah banyak regulasi yang di tetapkan oleh pemerintah Provinsi NTB dalam rangka perencanaan, penganggaran, dan implementasi kedepan tetang isu-isu lingkungan. Bappeda saat ini sedang berkonsentrasi tentang bagaimana perencanaan pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim.

“Sedang kami inisiasi ada kegiatan MOU dengan Bappenas dan Pemerintah Provinsi NTB ini masih sampai pada tahap kami menyusun dokumen tersebut,”jelasnya. (**)