NPLOMBOK.id-Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Lombok Timur menggelar kegiatan bhakti sosial terpadu dengan sasaran 386 orang penerima manfaat.

Penyerahan secara simbolis diberikan Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy, didampingi Ketua LKKS Lombok Timur, Hajah Hartatik kepada perwakilan penerima, di Aula Pendopo Bupati Lombok Timur, Jum’at (19/11).

“Sesuai fungsinya LKKS adalah mengkoordinasikan lembaga-lembaga sosial, kita berharap mendatangkan manfaat lebih bagi masyarakat.” harap Bupati dalam sambutannya.

Ia juga mengingatkan dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial harus disusun komponen-komponennya, dengan memperhatikan skala prioritas. Seperti tercukupinya kebutuhan pokok sehari-hari.

Dirinya juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang berpartisipasi dalam kegiatan baksos tersebut.

“Tanpa partisipasi Bapak dan Ibu kegiatan ini tidak akan bisa berjalan,” ucapnya.

Kepada LKKS dirinya berpesan jangan gengsi untuk berkoordinasi, karena simbiosis mutualisme akan berlangsung dengan baik manakala ada kelapangan hati dalam menjalankan tugas.

Dalam kesempatan yang sama, Hajah Hartatik Sukiman Azmy, mengakui bahwa dalam penanganan kesejahteraan sosial masih terdapat kekurangan, terutama adanya keterbatasan baik sumber dana maupun sumber daya lainnya.

Oleh karena itu sesuai dengan tugas yang diemban untuk mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan kesejahteraan sosial, pihaknya mengusahakan alokasi anggaran dan berkoordinasi dengan OPD teknis serta lembaga-lembaga lainnya seperti BUMN/BUMD.

Adapun yang tergabung dalam baksos terpadu ini di antaranya, Forum Corporate Social Responsibility (CSR), Selaparang Financial, BPR, Bank NTB Syariah, BPKAD, Darma wanita, Baznas Kabupaten Lombok Timur, Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, dan Bagian Kesra Kabupaten Lombok Timur.

Bantuan yang diberikan berupa tunai dan bingkisan paket sembako untuk LKSA, LKS Difabel dan pedagang asongan sejumlah 341 paket, kursi roda 24 unit, 15 bantuan usaha ekonomi produktif, bantuan biaya berobat untuk masyarakat tidak mampu 3 orang dan bantuan anak remaja pasca rehabilitasi sejumlah 3 orang. (*)