NPLOMBOK.id-Penggunaan internet pada era sekarang ini begitu marak, hampir diseluruh tempat kita akan menemukan jaringan untuk mengaksesnya. Cukup dengan ponsel murah berbasis android, setiap pengguna bisa menjelajahi dunia. Sebuah frekuensi yang disediakan perusahaan operator seluler untuk keperluan telepon dan SMS dengan menggunakan pulsa, kemudian berkembang menjadi koneksi data internet (online).
Berbagai perusahaan berlabel teknologi informasi, mengembangkan ragam aplikasi dan fitur alternative alat komunikasi untuk membuat jejaring sosial yang lebih luas diseluruh belahan dunia.
Perbedaan tempat, jarak dan biaya, mendorong para pengguna cendrung memilih berselancar di dunia maya mencari dan menyerap berbagai informasi dengan akses yang lebih mudah dan efisien. Sekali sentuh, semua informasi akan diperoleh secara online melalui internet.
Dalam perkembangannya, masyarakat dinegara-negara berkembang menjadi pengguna terbesar didunia. Mungkin karena teknologi ini adalah barang baru, sehingga menjadi trend dan gaya hidup yang tidak bisa dihindarkan. Perkembangan ini seolah-olah menjadi monster perubahan yang hadir disetiap sendi kehidupan masyarakat.
Menyadari kondisi tersebut, jika pemanfaatan teknologi ini dapat disikapi dengan bijak maka akan mendatangkan sebuah kemajuan. Akan tetapi jika digunakan secara bebas tanpa kemampuan kontrol bagi penggunanya, maka teknologi itu akan menjadi barang berbahaya dan mudah disalahgunakan sehingga tidak menutup kemungkinan akan timbulnya kerusakan.
Perkembangan system teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat, akhir-akhir ini selain memberikan manfaat positif meningkatnya pengguna ecommerce sebesar 40 % setiap tahunnya (khusus bisnis usaha kecil dan menengah), namun juga menghadirkan kehawatiran dengan maraknya kasus kriminalitas, amoral dan juga konflik sosial, yang bersumber dari pemanfaatan teknologi dan penyebaran informasi yang tidak bertanggungjawab.
Dalam rangka menyiapkan generasi yang memiliki kemampuan dan keterampilan menghadapi tantangan era digital, serta mengantisipasi dampak negatif yang dapat merugikan masyarakat, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Siberkreasi mengadakan Seminar Nasional dan Workshop Pembentukan Pandu Digital, Rabu (11/9) di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur di Selong.
Pandu digital adalah orang yang mampu menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) secara cerdas, kreatif dan produktif serta dapat mempromosikan, menularkan serta memberikan edukasi kepada masyarakat.
Para peserta yang telah mendaftar sebagai calon pandu digital, melalui kegiatan ini mendapat pendidikan dan latihan sebelum diuji untuk mendapatkan pengakuan kompetensi dan badge khusus yang dibagi menjadi 3 tingkatan (Purwa, madya dan utama). Masing-masing tingkatan memiliki tanggung jawab untuk membangun lingkungan masyarakat yang sadar dan melek teknologi dan informasi, terutama antisipasi dan identifikasi informasi hoaks yang menyesatkan. (ht-01)