NPLOMBOK.id-Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, Dr. H. Mugni mengingatkan desa wisata (Dewi) yang telah bergabung dalam Anugerah Desa Wisata (ADWI) untuk memperkuat kelestarian alam, budaya, dan taat terhadap norma-norma yang berlaku.
Hal itu dikatakan saat membuka kegiatan bimbingan teknis (ADWI) Kemenparekraf 2022. Sebanyak 67 desa wisata yang telah mendaftar hadir di Bale Homestay, Desa wisata Kembang kuning, Kamis, 31 Maret 2022.
Lebih lanjut ditegaskannya bahwa dasar untuk menjadi desa wisata itu diantaranya, punya daya tarik, atraksi budaya dan komitmen desa bersama masyarakatnya. Karena menurutnya, desa wisata itu berkelanjutan sehingga pada prinsipnya alam lestari, budaya kokoh dan taati norma.
Ia mengungkapkan ada beberapa desa yang hanya memiliki SK dinas namun aktif berpartisipasi untuk bergabung di ADWI 2022, untuk menggali potensi desa dalam konsep kepariwisataan.
“Banyak yang pertanyakan dasar SK desa wisata, pastinya dasarnya daya tarik, atraksi dan komitmen. Kami buat tahapan, mulai dari SK Kadis dulu baru SK Bupati,” katanya.
Kata Kadispar, desa wisata yang tidak mendaftar Jaringan Desa Wisata (Jadesta) Kemenparekraf RI akan diganti dengan desa yang aktif meskipun hanya SK dinas. Sebab, jadesta tersebut merupakan wadah untuk evaluasi, merekam, seluruh data potensi wisata sehingga pengembangan potensi desa dapat berkembang.
Berdasarkan hal itu, pemerintah berkomitmen mengembangkan desa wisata untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteaan masyarakat, menghapus kemiskinan, melestarikan alam,dan memajukan kebudayaan, sebagaimana tujuan dari ADWI Kemenparekraf RI.
“ADWI itu ajang motivasi bagi desa wisata, para pelaku pariwisata, masyarakat, sehingga kita bisa mengukur diri bagian mana yang perlu dikembangkan terus menerus,” jelasnya.
Dinas pariwisata telah melakukan sosialisasi untuk mendorong desa wisata mendaftar dan berpartisipasi mengikuti ADWI. Sebagai informasi bahwa pendaftaran ADWI 2022 berakhir pada 31 Maret 2022. (Rj)