NPLOMBOK.id – Sejumlah Wartawan di Lombok Timur menggelar aksi solidaritas untuk menuntut pelaku penganiayaan terhadap wartawan yang terjadi di Karawang, Jawa Barat.

Wartawan yang tergabung dari berbagai organisasi mengecam pelaku penganiayaan tersebut dan menuntut keadilan agar pelaku diberikan hukuman setimpal.

“Kami mengutuk keras para oknum pejabat ASN di Karawang yang melukai hati wartawan di seluruh pelosok tanah air, termasuk yang bekerja di Kabupaten Lombok Timur,” tegas Ketua Forum Wartawan Media Online (FWMO) Lombok Timur, Samsurrijal saat aksi damai pada Jumat, 23 September 2022.

Rijal meminta Aparat penegak hukum untuk menghukum pelaku kekerasan terhadap dua orang Jurnalis di Karawang.

Para pelaku kekerasaan tersebut diharapkan untuk secepatnya diproses hukum dan dikrangkeng, karena telah menciderai dan merampas kemerdekaan pers.

Rijal berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi pemerintah dan instansi lain di Kabupaten Lotim untuk lebih memahami cara kerja pers yang sesuai dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Sementara itu, Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT) Rusliadi juga menuntut agar para pelaku diberikan hukuman yang berat agar merasakan ganjaran yang amat pedih bagi pelaku supaya hal itu tidak terjadi lagi.
Perlakuan buruk yang dilakukan terhadap jurnalis adalah sebuah tindakan yang merusak pilar demokrasi.

Perlakuan buruk terhadap jurnalis menggerogoti kerja jurnalis yang merupakan pilar keempat demokrasi. “Kami mengutuk tindakan anarkis pejabat yang melanggar hukum.

Dalam aksi damai yang dimulai di persimpangan Taman kota-Selong ini, diiringi pertunjukan teatrikal yang menggambarkan aksi pelecehan ASN di Karawang. Kemudian aksi solidaritas itu dilanjutkan ke Polres Lombok Timur.

Dikutip dari kompas bandung, Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga melakukan penculikan dan penyerangan terhadap dua warga Karawang. Itu menjadi viral di media sosial.

Kedua korban adalah jurnalis Gusti Sevta Gumilar (29) dan aktivis media sosial Zaenal Mustafa.

Hal itu terjadi berawal dari unggahan keduanya terkait Launching Persika 1951 di media sosial Facebook. Postingan tersebut dianggap provokatif.

Dalam pengakuan korban, penganiayaan itu juga terkait pemberitaan jabatan yang kosong. Dia dibawa ke sebuah ruangan kosong kemudian dia dianiaya oleh empat orang di Stadion Singaperbangsa Karawang. (**)