NPLOMBOK.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur, menggelar rapat terkait permohonan hearing yang disampaikan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Kabupaten Lombok Timur. Rabu, 23 Juni 2021.

Pada kesempatan tersebut, MKKS SMP Swasta menyampaikan aspirasinya kepada DPRD untuk mendapatkan insentif.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim, Dewanto Hadi, mengatakan bahwa pada prinsipnya MKKS itu layak menyampaikan aspirasinya kepada DPRD dalam rangka mengusung misi bersama dalam meningkatkan sumber daya manusia.

“Pemerintah daerah juga akan mempertimbangkan itu, tapi kembali pada kemampuan daerah, bukan berarti kita tidak pernah memberikan insentif, ” kata Dewanto, ketika ditemui di Kantor DPRD usai menghadiri undangan hearing.

Kata dia, selama ini pemerintah daerah telah memberikan insentif tetapi memang belum kepada kepala sekolahnya. “Kalau guru-guru pada seluruh jenjang pendidikan swasta sudah kita berikan,” ungkapnya.

Menurut data yang ada, lanjut Dewanto, Sekitar 847 orang guru swasta yang sudah diberikan insentif yang dibayar setiap empat bulan, termasuk operator sekolah juga menjadi atensinya.

“Di Lombok Timur sekitar 156 Kepala sekolah, kalau kita bicara kendala teknis anggaran memang begitu sesungguhnya, artinya kalau ditambah wakil kepala sekolah menjadi dua kali lipat, maka itu merupakan angka yang cukup signifikan,” papar Kadis Dikbud.

Sehingga menurutnya, angka itu menjadi pertimbangan pemerintah karena sejauh ini pemda hanya mampu memberikan insentif kepada guru swasta. Namun pada prinsipnya pemda akan memperhatikan harapan dari kepala sekolah tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lotim, H.Daeng Paelori menjelasakan sebanyak 312 kepala sekolah SMP swasta yang diusulkan dalam hearing tersebut, DPRD akan menghitung apakah daerah mampu memberikan insentif atau tidak.

“Yang mereka tuntut itu untuk insentif kepala sekolah tapi kalau kita lihat di struktur sekolah itu, ada Wakil kepala sekolah juga, makanya kita harus hitung juga sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Untuk itu kata Daeng Paelori, jangan sampai lembaga swasta itu dipolitisir dengan menjanjikan yang di luar kemampuan daerah, akan tetapi harus diperhatikan sebagai sebuah penghargaan. (Rji)