Berita

DPRD Lotim Bahas Dua Ranperda Inisiatif Dewan

By nplombok

October 18, 2023

NPLOMBOK.id-DPRD Kabupaten Lombok Timur menggelar rapat paripurna pada Selasa, 17 Oktober 2023 membahas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), yakni Ranperda Pondok Pesantren dan Ranperda Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Perempuan, dan Anak.

Dalam Rapat tersebut Pj. Bupati Lombok Timur H.M. Juaini Taofik, M.Ap menyatakan dukungan kuat terhadap fasilitasi dan penguatan kelembagaan pesantren dalam upaya untuk memajukan pendidikan pesantren dalam satu sistem pendidikan yang menghormati kekhasan, tradisi, dan kurikulum pesantren.

“Atas nama Pemerintah Daerah saya menyampaikan apresiasi terhadap pengajuan Raperda inisiatif ini, dan semoga kuantitas dan kualitas regulasi usul-usul inisitif DPRD sebagai payung hukum dalam pelaksanaan agenda pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, akan terus meningkat dari tahun ke-tahun,” ungkapnya.

Bupati juga menyoroti Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Perempuan, dan Anak, agar dilakukan penyempurnaan dalam hal teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.

Menanggapi hal tersebut, jawaban gabungan  Fraks DPRD Kabupaten Lombok Timur yang dibacakan oleh Huspiani, S.Km menjelaskan bahwa Ranperda Inisiatif ini telah mengalami harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (KUMHAM) Nusa Tenggara Barat, dan mengalami perubahan pada judul dimana awalnya pada penetapan Propemperda 2023 berjudul Kabupaten Inklusif menjadi Ranperda Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Perempuan, dan Anak.

“Pada  penetapan Propemperda 2023 Raperda ini  berjudul Kabupaten Inklusif , akan tetapi setelah kami melakukan Proses Harmonisasi di KUMHAM NTB judul Raperda dirubah menjadi Penghormatan,Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Perempuan dan Anak, secara substansi tidak berubah,”jelasnya.

Gabungan Fraksi DPRD juga menegaskan komitmen mereka untuk melanjutkan pembahasan Raperda ini dan mengangkat isu-isu penting yang terkait dengan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, perempuan, dan anak di wilayah Kabupaten Lombok Timur.

Penyampaian tanggapan ini mencerminkan upaya serius DPRD Kabupaten Lombok Timur dalam menjawab tuntutan masyarakat dan memastikan bahwa peraturan yang diusulkan akan memberikan perlindungan yang tepat bagi masyarakat yang membutuhkan. (**)