NPLOMBOK.id-DPRD Lombok Timur menyoroti ratusan Peserta JKN KIS BPJS Kesehatan di Lombok Timur dicabut pusat lantaran ketidakjelasan data kependudukan.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Lotim Murnan dalam rapat kerja bersama Dinas Kesehatan bersama sejumlah pimpinan OPD di Kantor DPRD Lotim, Selasa (18/01).

Murnan menyampaikan pencabuatan kepesertaan KIS BPJS warga tidak mampu karna soal ketidakjelasan data kependudukan sehingga pemerintah pusat merekomendasikan untuk melakukan pendataan ulang.

“Itu yang saya soroti, ada sekitar 113 peserta KIS di Lotim dicabut kepesertaannya oleh pemerintah pusat karena alasan ketidakjelasan data,” ucapnya.

Ketua Partai Keadilan Sejahtera itu juga memberi atensi soal dana sharing antara pemerintah kabupaten dengan provinsi terkait pembayaran iuran JKN KIS sebanyak 19 ribu lebih.

“Kalau peserta yang dicabut kepesertaannya itu kan belum jelas apakah ini belum mampu atau tidak atau tidak ada orangnya makanya dicabut, tetapi bagaimana kalau yang sekitar 19 ribu peserta itu dibiarkan tidak punya kartu, sementara mereka tidak mampu,” ungkapnya.

Dia menyarankan agar Pemda segera menyikapi persolan tersebut, baik dengan cara dialihkan ke pemerintah pusat agar menjadi KIS APBN atau dengan menggarkan sekitar Rp 1 miliar pada anggaran perubahan.

Sementara dari target nasional pada tahun 2023-2024 semua masyarakat harus sudah memiliki kartu BPJS baik yang KIS maupun mandiri. Akan tetapi capaian Lotim saat ini masih berada pada angka 68 persen.

“Kalau dipangkas dengan yang tidak bisa dibayarkan itu kita berada diangka 58 persen, kita kehilangan 10 persen sehingga kita butuh dana besar lagi. Kedepan kami harap bagaimana caranya daerah memikirkan ini,” Imbuhnya.