Berita

DPMPTSP Lotim Kerahkan 24 Agen Perlinsos Percepat Pengusulan Bansos

By nplombok

August 05, 2026

Lombok Timur – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lombok Timur menurunkan 24 Agen Perlinsos untuk melaksanakan percepatan Kegiatan pengusulan bantuan sosial melalui Portal Perlinsos. Kegiatan ini akan berlangsung mulai Kamis, 6 Agustus hingga 27 Agustus 2026 di wilayah Kecamatan Suralaga.Dalam pelaksanaannya, DPMPTSP akan memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam proses pengusulan bantuan sosial melalui Portal Perlinsos. Kehadiran para agen diharapkan dapat mempercepat proses pendataan, memastikan kelengkapan persyaratan, serta membantu masyarakat memperoleh akses terhadap layanan pengusulan bantuan sosial secara tepat dan akurat.Kegiatan ini menyasar 9.874 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di empat desa, yaitu: Desa Kerongkong : 876 KK, Desa Anjani : 3.925 KK, Desa Tebaban : 1.966 KK, Desa Suralaga : 3.080 KK dengan total sasaran pelayanan sebanyak 9.874 Kepala Keluarga.Sebagai persiapan pelaksanaan kegiatan, pada Rabu, 5 Agustus 2026, Tim DPMPTSP Kabupaten Lombok Timur telah melaksanakan koordinasi dengan pemerintah desa di masing-masing lokasi kegiatan. Hasil koordinasi menunjukkan antusiasme dan komitmen yang tinggi dari pemerintah desa dalam mendukung suksesnya pelaksanaan pengusulan bantuan sosial melalui Portal Perlinsos.Pemerintah desa menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, memfasilitasi pelaksanaan kegiatan agar berjalan tertib, lancar, sesuai jadwal yang telah ditentukan.Untuk memperlancar proses pelayanan, DPMPTSP mengimbau agar satu hari sebelum (H-1) jadwal pelaksanaan, aparatur atau petugas desa dapat mengumumkan kepada masyarakat yang menjadi sasaran agar hadir sesuai jadwal dengan membawa persyaratan seperti: Kartu Keluarga (KK) dan/atau Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor telepon seluler (HP) yang masih aktif, Nomor meter listrik atau nomor pelanggan listrik tempat tinggal (bagi yang tidak memiliki meter atas nama sendiri dapat menggunakan nomor pelanggan listrik tempat tinggal yang digunakan); dan Nomor rekening bank yang masih aktif.Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lombok Timur Sosiawan Putraji menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah desa dan berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana sesuai jadwal.“Kami mengapresiasi dukungan dan antusiasme pemerintah desa dalam menyukseskan kegiatan ini. Dengan mengerahkan 24 Agen Perlinsos serta dukungan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis target pelayanan kepada 9.874 Kepala Keluarga dapat diselesaikan dalam kurun waktu 12 hari kerja efektif. Kami juga mengajak masyarakat untuk menyiapkan seluruh persyaratan yang diperlukan agar proses pengusulan melalui Portal Perlinsos dapat berlangsung cepat, tertib, dan tepat sasaran,” ujar Kepala DPMPTSP Kabupaten Lombok Timur.Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kabupaten Lombok Timur menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, responsif, dan kolaboratif. Sinergi antara DPMPTSP, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat mempercepat pengusulan bantuan sosial dan memastikan layanan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.(*)