NPLOMBOK.id-Sahabat Perpustakaan NTB atas dukungan Rutgers WPF Indonesia melalui program Small Grant Initiative Power to You(th) melaksanakan Focus Group Discusion (FGD) tentang pencegahan perkawinan usia anak di Kabupaten Lombok Barat, Senin (29/11/2021).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai kalangan mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, NGO, serta komunitas yang bergerak pada isu pencegahan perkawinan usia anak di Kabupaten Lombok Barat.

Lombok barat menjadi salah satu daerah yang memiliki tingkat perkawinan usia anak yang cukup tinggi. Berdasarkan data DP2KBP3A Kabupaten Lombok Barat, angka perkawinan usia anak menunjukan tren penurunan sejak 2015 hingga 2020. Meskipun demikian penurunannya masih terjadi cukup lambat.

Sekretaris Dinas DP2KBP3A Kabupaten Lombok Barat, Erni Suryana saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan FGD mengungkapkan bahwa selama kurun waktu lima tahun terhair mencatat ada penurunan angka perkawinan usia anak.

“Berdasarkan data yang kami miliki angka perkawinan anak sejak tahun 2015 hingga 2020 ada penurunan perkawinan usia anak meskipun masih cenderung lambat,” katanya.

Menurutnya Lombok Barat terus melakukan inovasi dan berbagai terobosan untuk menekan terjadinya pernikahan anak. Penurunan praktik perkawinan usia anak di Lombok Barat juga tidak terlepas dari berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pihak-pihak terkait.

“Kami tentu mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Sahabat Perpustakaan melalui Riset ini dan harapannya juga akan menjadi bahan pembelajaran bagi kami untuk mengambil langkah kedepan,” ucapnya.

Dosen Program Studi Sosiologi sekaligus Ketua Laboratorium Sosiologi Universitas Mataram, Azhari Evendi mengatakan, perkawinan usia anak di masa pandemi bisa saja meningkat dikarenakan kebosanan dan tekanan psikologis siswa yang belajar di rumah tanpa adanya variasi kegiatan harian.

“Meskipun belum ada data yang pasti apakah terjadi peningkatan kasus perkawinan usia anak di masa pandemi, namun bisa jadi Covid-19 menjadi salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya perkawinan usia anak,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sekretaris Desa Taman Baru Muhamad Mi’at menyampaikan jika selama pandemi banyak kasus anak yang akan menikah. Namun sebagian besar dapat dibatalkan melalui pendekatan yang dilakukan.

“Kasus perkawinan usia anak selama pandemi banyak kita temukan di Taman Baru, namun dengan cepat dapat kita lakukan upaya pencegahan melalui pendekatan ke anak dan keluarganya,” terangnya.

Banyaknya kasus perkawinan anak di masa pandemi Covid-19 pentig untuk dikaji lebih mendalam mulai dari penyebabnya hingga upaya konkrit seperti apa yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya perkawinan usia anak.

“Harapannya melalui kajian ini dapat dijadikan basis perencanaan model pendekatan baru bagi pihak-pihak terkait, untuk mempercepat penurunan angka perkawinan usia anak dan mencegah terjadinya praktik perkawinan usia anak yang terus terjadi,” ucap Isnan Nursalim selaku Ketua Tim Peneliti Sahabat Perpustakaan. (**)